Berkedok USG, Cabuli Pasien, Oknum Dokter Kandungan Diringkus, Dua Korban Resmi Melapor

Kemenkes minta KKI cabut STR dokter MF usai kasus pelecehan pasien Garut-Foto: tAnGKAPAn LAyAr-
GARUT, SUMATERAEKSPRES.ID - Dunia kedokteran Tanah Air kembali dibikin malu oleh perbuatan oknum dokter kandungan berinisial MSF. Bagaimana tidak, ia membuat geger jagat maya setelah video CCTV aksi bejatnya beredar di media sosial.
MSF mencabuli pasiennya di sebuah klinik swasta di Garut, Jawa Barat. Terlihat dalam video yang beredar, saat oknum dokter tersebut melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) terhadap seorang ibu hamil. Tampak tangan kanannya memegang alat USG mengitari daerah perut pasien, hanya tangan kirinya meraba ke daerah lain, yakni dada pasien.
Narasi yang beredar, modus yang dilakukan oknum dokter tersebut dengan menawarkan pasien USG gratis via kontak pribadi, sehingga pasien tidak perlu melewati proses administrasi sesampai di klinik. Aksi pelecehan tersebut juga disebut-sebut dilakukan saat tidak ada pendamping bidan maupun tenaga kesehatan lain.
Perbuatan tersebut membuat geram banyak pihak dan netizen di Indonesia. Petugas pun bergerak cepat, MSF berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Garut, Rabu (15/4).
BACA JUGA: Pemuda 19 Tahun Ditangkap atas Dugaan Cabuli Siswi Kelas 6 SD
"Sudah diamankan yang (pelaku pelecehan seksual) Garut, ya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan dilansir dari JPNN. Namun Surawan tak merinci kronologis dan waktu penangkapannya, kasusnya sendiri kini ditangani Polres Garut. Hanya saja yang mengejutkan, Surawan mengungkap sudah ada dua orang yang melapor sebagai korban tak senonoh oknum dokter kandungan itu.
"Sementara baru dua yang melapor," cetusnya. Sementara, pemilik klinik swasta dimaksud, Dewi Sri Fitriani memastikan bahwa MSF alias dokter I tidak lagi berdinas di klinik tersebut. Terungkap dari hasil penelusuran petugas, kasus pelecehan tersebut terjadi 20 Juni 2024 silam.
Dari hasil penelusuran polisi diketahui aksi dugaan pelecehan seksual itu berlangsung pada 2024, tepatnya pada 20 Juni. Dewi mengungkap, sebelum viral seperti sekarang, pihaknya banyak menerima aduan pasien terkait dugaan pelecehan oleh oknum dokter tersebut, sehingga diputuskan memasang CCTV di ruang pemeriksaan.
"Sempat ada keluhan dari pasien," kata Dewi kepada wartawan.
Setelah diperiksa CCTV, terkuak fakta pelecehan yang dilakukan oknum tersebut saat praktik pengecekan kandungan. "Dari tahun ini sudah mulai tidak praktik dan tidak ada praktik khusus di sini. Karena memang beliau juga sudah tidak praktik di rumah sakit manapun di Garut," tukas Dewi.
BACA JUGA:Edan, Kakek Uzur di Lubuklinggau Cabuli Lima Orang Anak di Bawah Umur, Ini Modusnya
Pihak Kementerian Kesehatan RI juga langsung mengambil tindakan dengan menonaktifkan surat tanda registrasi (STR) oknum dokter spesialis obgyn di Garut yang diduga melecehkan pasien saat USG. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan RI Aji Muhawarman mengatakan penangguhan ini berlaku sampai proses investigasi disebutnya rampung.