Kendala Sinyal, Tes Tertulis Konvensional
PALEMBANG – Calon peserta panitia pemungutan suara (PPS) tingkat kelurahan, saat ini masih ada yang mengikuti ujian test Computer Assisted Test (CAT). Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan, Amrah Muslimin SE MM mengatakan, untuk ujian kali ini ada dua mekanisme dilakukan. Pertama CAT dan kedua dengan cara tertulis konvensional.
Baca Juga : Sandiaga Uno – Prabowo TabayunDijelaskan Amrah, tes dilakukan dua mekanisme ini dilakukan terhadap daerah yang kendala sinyal dan tidak ada infrastruktur labolatorium komputer. “Jadi kita lakukan dengan cara test konvensional tertulis. Sedangkan mereka yang bisa melakukan test CAT, tidak perlu lagi melakukan dengan cara tertulis konvensional,” ujarnya.
Untuk daerah yang melaksanakan tes tertulis konvensional kata Amrah diantaranya Kabupaten Ogan Ilir, kabupaten Lahat dan kabupaten Empat Lawang. “Kabupaten yang menyelenggarakan dengan konvensional tertulis, dilakukan semuanya diseluruh kabupaten, jadi bukan satu desa tertentu saja,” kata dia.
Sedangkan untuk CAT, sudah barang tentu dilakukan merata disetiap desa maupun tingkat kelurahan. “Contoh di Banyuasin, walaupun mereka yang tidak ada sinyal, bisa datang ke tingkat kecamatan. Meminjam sarana laboratorium komputer SMK, mereka bisa melaksanakan secara CAT,” kata Amrah. Baca Juga : Targetkan 9 Kursi, Siap Maju Pilkada
Sementara itu KPU Kota Palembang, Senin lalu (9/1) telah melaksanakan CAT. Tes dilakukan di UIN Raden Fatah Jakabaring. Divisi Sosilaisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Kurniawan SE menerangkan, saat ini ujian dilakukan untuk penjaringan petugas panitia pemungutan suara. “Jadi setiap kelurahan nantinya akan diambil sebanyak 3 orang,” ujarnya.
Usai pelaksanaan CAT kata dia akan diambil sebanyak 6 orang masing-masing pada tiap kelurahan. “Enam besar yang akan kita ambil. Dan selanjutnya mereka akan mengikuti test wawancara untuk diambil 3 terbaik. Rencananya akan kita lakukan pada tanggal 17 Januari 2023 nanti,” ujar Kurniawan. (iol)