BOT Berakhir, Pengelolaan Tunggu Aturan

RAPAT : Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam saat memimpin rapat pembahasan permohonan perpanjangan kerjasama pengelolaan pasar retail jakabaring, Rabu (26/3). -foto: adi/sumeks-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Setelah hampir 20 tahun beroprasi, Build Operate Transfer (BOT) dari Pasar Retail Jakabaring akan berakhir pada 1 April 2025 mendatang. Dengan berakhirnya BOT, pengelolaan pasar akan kembali ke Kota Palembang.
“Namun kita juga ada sedikit kendala, karena sejak tahun 2005-2025 banyak peraturan yang harus kita sesuaikan. Sehingga penyesuaian aturan ini, menjadi salah satu pembahasan agar supaya jelas pengelolaannya ke depan,” ujar Dirut PD Pasar Palembang Djaya, Dedi Siswoyo, kepada awak media usai menggelar Rapat Pembahasan Permohonan Perpanjangan Kerjasama Pengelolaan Pasar Retail Jakabaring di Ruang Rapat Setda II, Pemkot Palembang, Rabu (26/2) pagi.
Salah satu aturan itu adalah aturan Kemendagri terkait pengelolaan aset. Hal ini mengingat lahan dari Pasar Retail Jakabaring itu adalah aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) sehingga akan dikembalikan ke Pemprov Sumsel.
Untuk itulah akan dilihat dulu regulasi yang ada, apakah setelah BOT berakhir pengelolaannya akan dikelola Pemkot Palembang atau tidak.
BACA JUGA:Warga Lahat Antusias Ikuti Operasi Pasar Murah di Kejaksaan Negeri Lahat
BACA JUGA:UMKM Binaan BRI Tembus Pasar Global, Ikuti Pameran Natural Product Expo West 2025 di Los Angeles
Oleh karena itu, untuk pengelolaan sendiri, apakah ini akan dikelola oleh Pemkot atau bukan, terlebih dahulu akan dilihat daripada regulasi yang ada. “Berdasarkan informasi di lapangan, bangunan pasar milik koperasi di sisi lain, lahan yang ada bangunan tersebut milik Pemprov Sumsel. Kendati begitu, kita akan tetap manfaatkan sesuai aturan yang ada saja," jelasnya.
Untuk bangunan pasar sendiri saat awalnya dibangun memiliki 1.900 kios. Hanya saja beberapa tahun terakhir sekitar 600 kios yang ada dilantai 2 sudah kosong.
“Yang aktif hanya 500-700 kios. Untuk retribusi bulanan sebesar Rp30 juta, tapi sejak pertama hingga sekarang semua lancar dan tak ada tunggakan,” pungkasnya.