Manfaat Zakat bagi Umat

Oleh: Prof Dr H Duski Ibrahim MAg , Guru besar UIN Raden Fatah Palembang -FOTO: IST-
SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam Al-Quran surat Ali Imran ayat 112 Allah berfirman yang artinya: “Mereka ditimpa kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali dengan tali dari Allah SWT (hubungan baik dengan Alah) dan tali dari manusia (hubungan baik dengan sesama manusia).”
Ayat ini menjelaskan bahwa untuk menghindari kehinaan, maka kita diperintahkan untuk mempunyai hubungan yang baik dengan Allah dan hubungan yang baik dengan sesama manusia. Salah satu media hubungan baik sesama manusia adalah melalui zakat.
Zakat merupakan ajaran Islam yang mengandung banyak sekali manfaat dan kebaikan, baik bagi pihak muzakki (orang-orang yang berzakat), mustahiq (orang-orang yang berhak menerima zakat) maupun bagi masyarakat secara umum. Di antara manfaat zakat tersebut adalah sebagai berikut, yaitu:
Pertama, dengan menunaikan zakat berarti muzakki bukan hanya telah melaksanakan kewajiban terhadap Allah SWT dan insya Allah akan mendapat ganjaran pahala, tetapi juga mengandung makna ia telah memberikan bantuan kepada orang lain yang lemah secara finansial.
Menurut Rasulullah, orang-orang yang suka membantu orang lain akan selalu dibantu oleh Allah SWT. Rasulullah bersabda: Wa Allah fi ‘aun al-‘abdi makana al-‘abdu fi ‘aun akhihi. Artinya: Allah SWT akan selalu membantu hamba-Nya, selama hamba-Nya itu suka membantu saudaranya.
BACA JUGA:Zakat di Ujung Jari, Super Apps BRImo Hadirkan Solusi Praktis untuk Masyarakat di Bulan Ramadan
Kedua, dengan menunaikan zakat berarti muzakki telah berusaha nyata untuk membersihkan diri dari sifat kikir; dan mendidik diri supaya bersifat pemurah. Seperti diketahui, bahwa manusia itu cenderung dengan harta secara berlebihan, sehingga membuatnya tamak, rakus, bakhil dan kikir, seperti dinyatakan dalam Al-Quran surat al-Fajr ayat 20, yang artinya “Dan kamu mencintai harta secara berlebihan”. Dengan menunaikan zakat, berarti ia berusaha untuk menghilangkan sifat sifat bakhil dan kikir yang ada dalam dirinya tersebut, tidak berlebihan dalam mencintai harta.
Ketiga, menunaikan zakat adalah sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah atas nikmat harta yang telah diberikan kepadanya. Dengan bersyukur, maka Allah SWT akan menambah nikmat-Nya; sebaliknya dengan tidak bersyukur apalagi kufur atas nikmat, maka Allah SWT akan memberinya azab yang pedih. Dalam Al-Quran surat Ibrahim ayat 7, yang artinya: “Jika kamu bersyukur niscaya Aku akan menambah nikmat-Ku kepadamu; dan jika kamu menginkarinya, maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.”
Keempat, dengan menunaikan zakat, secara tidak langsung, muzakki telah ikut berpartisipasi mencegah kejahatan-kejahatan yang kemungkinan akan muncul dari orang-orang miskin dan sedang kesulitan finansial, sehingga merusak ketenteraman masyarakat, bangsa dan negara. Pada kenyataannya, kesulitan finansial adalah faktor penyebab utama seseorang melakukan berbagai kejahatan dalam masyarakat, seperti pencurian, penjambretan bahkan perampokan atau penodongan. Apabila kejahatan semacam ini merebak dalam masyarakat, maka ketenteraman mereka akan terganggu.
Kelima, zakat dapat menumbuhkembangkan hubungan kasih sayang dan saling mencintai antara orang kaya dan orang miskin, dengan melakukan usaha pemerataan ekonomi, seperti dipahami dari petunjuk umum Al-Quran surat al-Hasyr ayat 7: “Agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” Semoga dengan berzakat, kita akan akan menjadi orang pemurah, dan tidak menjadi orang yang hina.