https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Ada Konsekuensi Hukum, Berpotensi Balas Dendam

Pencuri Tewas Dimassa

MUSI RAWAS - Kapolres Musi Rawas (Mura) AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH mengingatkan masyarakat agar tidak mudah main hakim sendiri. Berkaca dari terduga pencuri yang tewas dimassa, Desa Tambah Asri, Kecamatan Tugu Mulyo, Selasa (4/4) dini hari.

"Apalagi saat bulan suci ramadan ini, mari masyarakat lebih bisa menahan diri," kata Danu, kemarin. Suami Anggita Danu ini meminta jika ada masalah hukum atau ada peristiwa pidana, agar masyarakat menyerahkan ke pihak kepolisian.

"Karena jika main hakim sendiri itu, ada konsekuensi hukum yang bisa diterima warga," tegasnya. Di samping itu, bisa saja keluarga dari yang tewas dimassa, timbul rasa tidak senang. Berpotensi balas dendam atau serangan balik.

Untuk diketahui, terduga pencuri yang tewas dihajar massa pada Selasa (4/4), sekitar pukul 02.30 WIB, itu Anton (40), warga Dusun II, Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Mura.

Kasat Reskrim Polres Mura AKP M Indra Parameswara SIK, menjelaskan saat mereka tiba di tempat kejadian perkara (TKP), Anton sudah terkapr tidak sadarkan diri. “Saat dibawa anggota Opsnal kami ke RSUD Muara Beliti, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.

Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mendapatkan gambaran utuh peristiwa tersebut. Namun dari keterangan beberapa saksi, Anton sebelumnya sedang mencongkel rumah warga. “Namun ketahuan oleh pemilik rumah,” katanya.

Diteriaki maling, Anton kabur ke arah kebun sawit belakang rumah korban.  Dikejar pemilik rumah, bersama masyarakat lain. Anton kemudian tertangkap, masyarakat yang kesal menghajarnya beramai-ramai. “Dari kebun sawit, tubuhnya (Anton) dibawa ke jalan aspal,” ulasnya.

Setelah dinyatakan meninggal dunia oleh tenaga medis RSUD Muara Beliti, jenazah almarhum Anton langsung dibawa pulang keluarganya ke rumah duka. Keberatan autopsi jenazah Anton, sehingga membuat surat perjanjian.

Dari latar belakangnya, Anton merupakan residivis pencurian ternak pada 2015 silam. “Tapi apapun itu, kami mengimbau agar perbuatan main hakim sendiri tidak terjadi lagi. Terlebih di bulan Ramadan yang suci ini agar masyarakat lebih bisa menahan diri,” imbuhnya.  (lid/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan