Usulkan Pembangunan Lapas

PALI – Keberadaan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjadi pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI saat menerima kunjungan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Selatan.

Ketua DPRD Kabupaten PALI, H Asri AG menjelaskan bahwa kedatangan Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan menjadi harapan Kabupaten PALI memiliki sebuah lapas. Mengingat saat ini Kabupaten PALI telah berusia 10 tahun namun belum memiliki lapas.

 "Yang kita bahas, yang pertama mengenai lapas. Sebab, di Kabupaten PALI belum memiliki lapas.

Saat menerima kunjungan dari Kemenkumham, kita mendapat masukan agar bersama-sama ke Jakarta menghadap Menkumham, dan mendapat bantuan oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel," jelas H Asri.

Dikatakan Asri bahwa Pemerintah Kabupaten PALI sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan lapas, namun belum bisa menganggarkan untuk pembangunannya.

"Hal ini tentu butuh dana yang tidak sedikit. Jika saran dari pak Kakanwil dengan anggaran Rp25 miliar sudah bisa beroperasi, sepertinya tidak cukup besar anggaran itu, nanti kita anggarkan sisanya kita minta bantu anggaran dari kementerian," tukasnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ajub Suratman menyampaikan, apresiasinya kepada DPRD PALI yang telah menyambut kedatangan Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan.

Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan menilai Kabupaten PALI yang saat ini memang harus butuh percepatan pembangunan sarana dan prasarana yang memadai.

"Memang kalau kita melihat kondisi di PALI, harus ada percepatan, oleh karena itu dengan hal yang positif yang ada di Kemenkumham, kami siap membantu Kabupaten PALI untuk mencapai itu," ungkapnya.(ebi/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan