Pertamina Patra Niaga Dukung Penegakan Hukum Terkait Dugaan Pengoplosan BBM di Prabumulih

Pertamina Patra Niaga tegas dukung penegakan hukum terkait dugaan pengoplosan BBM di Prabumulih, koordinasi dengan kepolisian dan perketat pengawasan distribusi. Foto:Pertamina/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh penegakan hukum terkait dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan oleh Awak Mobil Tangki (AMT) di Prabumulih.
Pihak perusahaan memastikan bahwa segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan dalam penyaluran BBM tidak akan ditoleransi.
Dalam keterangan persnya, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, mengungkapkan bahwa Pertamina telah mengambil langkah tegas dengan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.
BACA JUGA:Evaluasi Jalur Mudik di Sumsel
Pihaknya juga bekerja sama dengan Kepolisian, khususnya Polres Prabumulih, dalam menangani kasus tersebut.
"Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan, serta memblokir AMT dan mobil tangki dengan nomor polisi BG 8140 DW yang terlibat dalam dugaan pengoplosan.
Kami juga memperketat pengawasan distribusi BBM untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang," ujar Nikho.
Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menjaga kualitas dan keamanan penyaluran BBM kepada masyarakat.
BACA JUGA:Unit Pidsus Polres OKU Tangkap Tersangka Pengecor BBM Solar Subsidi
BACA JUGA:Lahan Tani Terdampak Banjir 1,3 Persen, Bencana Hidrometeorologi Diklaim Tak Berpengaruh
Perusahaan juga terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan pelanggaran yang merugikan negara dan masyarakat ditindak secara tegas.