Perbaikan Jalan Gandus Proses Lelang Proyek, Target Tetap Terlaksana Bulan Maret 2025

MELINTASI BANJIR : Sebuah mobil mencoba melintasi Jl Lettu Karim Kadir, Gandus yang tergenang banjir pascahujan Minggu lalu (9/3). Saat Sungai Musi pasang, jalan ini pun sudah banjir dan rusak sehingga butuh perbaikan.-foto: budiman/sumeks-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Curah hujan (CH) tinggi di Metropolis membuat kondisi Jl Lettu Karim Kadir, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang semakin memprihatikan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menargetkan pembangunan ulang jalan tersebut pada Maret 2025 mendatang dengan struktur pembangunan seperti jalan layang.
Kepala Dinas PUBM Provinsi Sumsel, Affandi mengatakan pihaknya akan memperjuangkan pembangunan Jalan Gandus ini tetap terlaksana bagaimana pun kondisinya, sekalipun ada efisiensi anggaran. "Sekalipun efisiensi anggaran kita akan memperjuangkan pembangunan jalan ini," janjinya, Selasa (11/3).
Terkait pelaksanaan kontruksi, Affandi mengatakan saat ini masih proses, karena kemarin sempat ada masalah pada struktur bangunan, ada relokasi sehingga harus didesain lagi. "Kita juga harus berhati-hati dalam membangun proyek ini karena ini kan permanen. Kami ingin memastikan desain yang ada sudah benar dan tepat. Tepat sasaran, tepat guna secara teknis dan mumpuni. Intinya tetap lanjut," tegasnya.
LOKASI PEMBANGUNAN: Sejumlah warga menunjukkan lokasi rencana pembangunan jalan konstruksi slab on pile pada bulan Maret 2025 mendatang. -foto: budiman/sumeks-
Target kontruksi setelah proses lelang selesai dilakukan. "Kontruksi setelah tender, evaluasi, setelah itu proses kontruksi secepatnya," katanya. Begitu pula untuk pembebasan lahan. "Soal lahan, alhamdulillah sudah dikoordinasikan. Warga mau membebaskan lahannya, tinggal kesiapan saja," tukasnya.
BACA JUGA:Minta Perbaikan Jalan dan Pengadaan Lampu Jalan
Sebelumnya, Kepala Bidang Jalan PUBM Provinsi Sumsel Adrifan menjelaskan proyek Jalan Gandus saat ini proses lelang dari Pokja ULP. “HPS, gambar, dan lain-lain sudah ready. Sekarang dalam proses pengajuan tender. KPA dan PPTK menunggu tender yang akan dikerjakan oleh Pokja ULP atau feedback dalam rangka perbaikan dokumen jika diperlukan,” tegasnya.
Pihaknya pun masih terus berkoordinasi dan menunggu arahan pimpinan. Terkait lahan, terang Adrifan, pembebasan dalam proses verifikasi keuangan Dinas PUBM-TR Provinsi Sumsel terhadap dokumen atas hak dan lain sebagainya. "Pada prinsipnya pemilik lahan mendukung dan bersedia, apabila pekerjaan konstruksi harus dilaksanakan sambil menunggu proses pembayaran ganti kerugian pembebasan lahan," pungkasnya.