Merampok di Cilacap, Dua Warga OKUT Didor

Viral Tembak Agen BRILink

MARTAPURA - Perampokan bersenpi terhadap agen BRILink di Desa Kaliwungu, Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, pada Senin lalu (27/3), viral di media sosial. Ternyata, dua dari tiga pelakunya, berasal dari Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam aksinya saat itu, pelaku menembak pemilik warung sekaligus agen BRILink, Nasirun. Serta menembak Gunawan, warga yang hendak menolong Nasirun. Setidaknya, pelaku menggondol uang Rp100 juta, serta mengambil DVR rekaman CCTV.

Dua pelaku asal Kabupaten OKU Timur itu, Sarwanto alias Iwan (38), warga Sukamaju, Kecamatan Buay Madang Timur, dan  Sugiono ( 44),  warga Desa Joyomulyo, Kecamatan Semendawai  Suku III. Keduanya ditangkap Sabtu (1/4), oleh tim yang dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Jateng AKBP Hendra Gunawan, dibackup Satreskrim Polres OKU Timur.

Tersangka Iwan, ditangkap di Desa Pandan Jaya. Darinya didapati 3 pucuk senpi rakitan beserta amunisi, sekitar  pukul 11.35 WIB.  Siangnya, sekitar pukul 14.00 WIB, giliran digerebek tersangka Sugiono (44), dengan barang bukti sepucuk senpi rakitan. BACA JUGA : Pelajar Diduga Mengantuk, Tewas Tabrak Truk

Kapolres OKU Timur AKBP  Dwi Agung Setyono SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal SH, membenarkan mereka mem-back up penangkapan oleh Jatanras Polda Jateng, dan Polres Cilacap.  “Dua hari, Jumat sampai Sabtu. Setelah keduanya tertangkap, langsung dibawa ke Polda Jateng," ulasnya.

Menurut Hamsal,  wilayah operasi kejahatan kedua tersangka itu di Pulau Jawa. Memang spesialis pencurian dengan kekerasan (curas). "Di OKU Timur, maupun wilayah hukum Polda Sumsel lainnya, kedua tersangka itu tidak terdeteksi pernah melakukan kejahatan,” klaimnya. 

Sementara itu, satu pelaku lagi adalah Saiun alias Buang (39) warga Purwadadi, Subang, Jawa Barat. Ketiga tersangka yang masing-masing kakinya didor polisi, dirilis Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Senin (3/4).

”Aksinya termasuk dalam Pasal 365 KUHP Curas, ancaman hukuman 12 tahun penjara. Ketiga pelaku ini terpaksa kami lakukan penindakan terukur dengan tembak kaki karena mencoba melawan saat kami tangkap," kata Ahmad Luthfi, di Mapolda Jateng, kemarin.

Luthfi membeberkan, sebelum beraksi Sugiono alias Kowo, menumpang tinggal di rumah bibinya. Tidak jauh dari warung korban, di Desa Kaliwungu, Cilacap. Dia melakukan pengamatan dulu  selama 10 hari.

"Jadi pelaku Sugiono yang menggambar, merencanakan mana potensi yang bisa melakukan perampokan," ungkapnya. Sugiono sempat bertanya kepada bibinya,  apakah bisa mengambil uang Rp5 juta pada agen BRILink Nasirun.

“Ambil Rp100 juta juga ada, Pak Kades sering ambil ada,” jawab bibinya, seperti ditirukan Kapolda Jateng. Muncullah niat Sugiono untuk merampoknya. Dia mengabarkan ke Buang dan Iwan.  Sugiono pulang kampung, ambil pistol rakitan dan hubungi temannya untuk beraksi. Menembak Nasirun, dan Gunawan yang hendak menolong. (sal/air/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan