DPC Demokrat Prabumulih Datangi Pengadilan Negeri, Ada Apa?

Pengurus DPC Demokrat Prabumulih mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Prabumulih untuk memberikan surat permohonan perlindungan hukum. <yoastmark class= PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Pengurus DPC Demokrat Prabumulih  mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Prabumulih, Senin 3 April 2023. Kedatangan DPC Demokrat Prabumulih, tak lain untuk memberikan surat permohonan perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung melalui PN Prabumulih. Mereka hadir untuk menyampaikan  pernyataan sikap. DPC Partai Demokrat Prabumulih menyikapi upaya KSP (Kepala Staf Kepresidenan) Moeldoko mengajukan PK (Peninjauan Kembali). "Kami DPC Demokrat Prabumulih menyatakan bahwa satu komando  kepemimpinan Bapak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)," ujar Deni Victoria SH MSi yang mengomandoi.

BACA JUGA :Kamu Terima BLT Rp2,4 Juta? Cek Namamu di Sini BACA JUGA :18 Item Selundupan Impor China Ini Lewati Palembang
Lebih lanjut, pria yang juga pengusaha milenial itu mengaku sebelum ke PN, terlebih dahulu pihaknya mengikuti acara bersama Ketum AHY melalui zoom. Karena itu, kata dia, usai mengikuti zoom dan konferensi pers, pihaknya langsung mendatangi gedung PN Klas IIB Prabumulih guna menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung melalui PN Prabumulih.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan