https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Nekat, Kawanan Spesialis Pencuri Besi Rel KA Ini Digulung Buser Polsek Kertapati, Ini Pengakuannya

CURI BESI REL.Keempat anggota kawanan pencuri besi rel KA yang diringkus oleh tim buser Polsek Kertapati. Inzert : Barang Bukti puluhan batang besi rel KA yang telah dipotong-potong sepanjang total 28 meter. Foto : nanda/sumeks--

"Untuk barang bukti peralatan yang dipergunakan saat melancarkan aksinya sudah kita sita, dan Atas perbuatannya empat tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, " pungkasnya.(nsw/kms)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan