https://sumateraekspres.bacakoran.co/

UM Palembang Gelar Seminar Reformasi Hukum Acara Pidana Menuju Keadilan yang Berkeadilan

--

SUMATERAEKSPRES.ID - Bertempat di Ruang Gedung Faqih Usman Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang menggelar seminar hukum bertemakan “Reformasi Hukum Acara Pidana menuju Keadilan yang Berkeadilan”, Selasa (25/2).

Seminar yang diikuti oleh Akademisi dari Fakultas Hukum berbagai Perguruan Tinggi di Kota Palembang, Mahasiswa Hukum, Praktisi hukum (Advokad/Pengacara, Polisi, Penyidik), Aktivis HAM dan Organisasi Masyarakat Sipil serta Pemangku Kepentingan menghadirkan tiga narasumber diantaranya Dr Saipudin Zahri SH MH (Dosen Prodi Hukum Magister Hukum Pascasarjana Universitas Muhammadiyah dan Mantan Hakim Tipikor AdHoc 2015-2020), Dr Erli Salia SH MH (Dosen Prodi Hukum Magister Hukum Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Palembang dan staf ahli DPRD), dan Dr Suharyono SH MH (Dosen Prodi Hukum Magister Hukum Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Palembang dan Advokat).  

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Hidup Pasien Hemodialisis, RS Pusri Gelar Bakti Sosial dan Seminar Awam

BACA JUGA:Mahasiswa Ekonomi Syariah UM Palembang Gelar Seminar, Ajak Kelola Sampah Jadi Produk Bernilai

Rektor UM Palembang, Prof Dr Abid Djazuli SE MM, dalam sambutannya menegaskan dalam suatu negara hukum (Rechtstaat) salah satu unsur yang utama adalah bagaimana menerapkan hukum yang sama (equality before the law) bagi semua semua warga negara, oleh karena itu tema seminar hari ini sangatlah tepat untuk dibahas. 

“Masalah penegakan hukum selalu menjadi janji politik dalam setiap pergantian pemerintahan. Aparatur kepolisian yang selalu bersentuhan langsung dengan  penerapan hukum acara pidana selalu dituntut untuk menciptakan hukum yang adil dan berkeadilan.

Semoga kegiatan seminar yang dilaksanakan hari ini akan memberikan rekomendasi bagi pembentukan perundang-undangan bagaimana menciptakan Hukum Acara yang Berkeadilan,” tegasnya.

Wakil Rektor IV, Dr Suroso PR SAg MPdI menambahkan, bahwa kegiatan ini baru pertama kali diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Palembang. 

“Ini baru pertama kali kita selenggarakan, dengan tema Reformasi Hukum Acara Pidana menuju Keadilan yang Berkeadilan,” ujarnya.

Seminar hukum yang digelar ini untuk menggali potensi dari akademisi yang berkaitan dengan persoalan KUHP yang berkembang saat ini.

Jadi dalam seminar yang diadakan ini membahas mengenai permasalahan hukum yang ada, dan bagaimana cara menerapkan Keadilan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Tujuan utama kita adakan ini tidak lain menggali potensi akademisi,” tambahnya.

“Kita harapkan kegiatan ini dapat bermanfaat dan mendapatkan pemikiran yang baru mengenai permasalahan hukum yang ada,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumsel Ridwan Hayatuddin menuturkan, bahwa seminar ini mengulas permasalahan akan adanya pembaruan tentang KUHP.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan