Prima Sumsel Yakin Dulang Suara

PARPOL

PALEMBANG– Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) lolos verifikasi administrasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan itu, kemarin. Hasil ini buat putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang menyatakan KPU melawan hukum dan harus menunda tahapan Pemilu 2024.

Juga putusan Bawaslu RI yang memerintahkan KPU untuk melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan Partai Prima.  Terkait putusan KPU RI itu. Sekretaris DPW Prima, Ki Edi Susilo menjelaskan, pihaknya memang berharap dapat ikut  dalam Pemilu 2024.

“Karena memang tuntutan yang kita sengketakan kemarin bukannya sengketa pemilu. Yang kita tuntut adalah tindakan melawan hukum KPU. Alhamdulillah kini lolos verifikasi administrasi,” ujarnya, kemarin.

“DPW Partai Prima Sumsel menyambut baik keputusan KPU tersebut. Prima berharap dapat ikut berjuang dalam membangun bangsa Indonesia ke depan,” katanya. Edi menambahkan, Prima di Sumsel yakin dapat mendulang suara.

Harapannya tentu saja dapat punya wakil di parlemen. “Dengan demikian, kerangka pemikiran Prima dalam rangka ikut serta membangun negara lewat parlementer bisa terwujud,” tukasnya. (iol)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan