https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Rusak Kunci Kontak dan Pengaman Setir

 

PALEMBANG  -  Yusgandi Surya Dilaga (29) ditangkap polisi tak jauh dari rumahnya, Jl Mayor Zen, Lr Sederhana, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Dia merupakan satu dari dua pelaku pencuri mobil pick up milik Yung Fuk (48), warga Lr Kadir, Kecamatan SU II, Palembang.

Mobil pick up nopol BG 8927 PG milik korban, hilang dari depan tokonya. Gudang alat tulis Jl Pangeran Antasari, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang, Minggu (26/3), sekitar pukul 23.30 WIB.  “Modusnya pelaku merusak kunci pengaman pada mobil korban,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH dan Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail, kemarin,

Dari hasil penyelidikan, Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menemukan tersangka Yusgandi Suryad Dilaga, Kamis malam (30/3). “Pelaku diberikan tindakan tegas terukur, karena berusaha kabur dan juga melawan saat akan ditangkap," tegas Haris.

Sementara temannya, Andi berhasil kabur sehingga polisi menetapkannya sebagai DPO. Selain menangkap tersangka Yusgandi, polisi mengamankan mobil L300 pick up nopol BG 8927 PG milik korban, fotokopi STNK, kunci letter T dan kunci pengaman setir mobil.

Tersangka Yusgandi Surya Dilaga, mengaku lebih dulu mengamati, mempelajari pola dan situasi sekitar TKP.  Begitu pengendara mobil pergi, suasana sudah sepi dan aman, baru mereka beraksi. Bagi tugas, ada yang merusak kontak mobil pakai kunci T, dan kunci pengaman tambahan.

Sementara temannya yang lain, mengawasi situasi saat rekannya mengeksekusi. ”Rencananya mobil ini mau dijual ke luar Kota Palembang," pungkas Yusgandi. (afi/air/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan