Barang Curian Disimpan, Belum Sempat Terjual
KAYUAGUNG – Hampir tiga bulan, Indarsyah alias Ketut (26), menghilang setelah melakukan pencurian. Mengambil tabung gas dan mesin potong listrik milik Safriansyah (33), warga Desa Embacang, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI, 7 Januari 2023 lalu.
Namun perpindahan tempat persembunyiannya, terendus juga oleh Tim Macan Komering Polsek Mesuji Raya. Sehingga dia diamankan polisi, Selasa (28/3) pukul 06.00 WIB, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
”Setelah kami mendapat informasi dari masyarakat, tersangka kami tangkap di jalan poros kebun hikmah II PT Sampoerna Agro,” beber Kapolres OKI AKBP Diliyanto SIK MH, melalui Kapolsek Mesuji Raya Iptu Dedy Kurnia SH.
Lanjut Kapolsek Mesuji Raja (Mesra), tersangka mengakui yang telah melakukan pencurian karena desakan ekonomi. “Tabung gas sudah dijual dan uangnya sudah dibelikan rokok,” bebernya.
Sedangkan mesin pemotongan rumput merek Still, belum sempat dijualnya. Masih disimpan, sehingga kemudian disita oleh polisi. “Apakah korban pernah mencuri sebelumnya, atau ada keterlibatan orang lain, semua masih kami dalami,” tegas Iptu Dedy Kurnia SH.
Untuk diketahui, modusnya tersangka masuk ke dalam rumah korban melalui jendela samping yang dicongkelnya, pada Sabtu (7/1), sekiar pukul 03.00 WIB. “Barang yang diambil satu tabung gas elpiji 3 kg dan satu mesin potong rumput. Kerugian korban Rp1.350.000,” ulasnya. (uni/air/)