Direktur PT Mura Sempurna Merasa Dikriminaliasi
DUGAAN TIPIKOR
MUSI RAWAS - Sikap bungkam Andriyanto saat dipanggil dan diperiksa Pidsus Kejari Lubuklinggau pada Kamis (30/3), akhirnya dijelaskannya kemarin (31/). Mantan Direktur PT Mura Sempurna, BUMD Musi Rawas itu, mengklarifikasi melalui pengacaranya.
Bima Gurmani SH, menyebut pemanggilan kliennya itu dalam rangka klarifikasi dengan tim Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel. “Terkait penggunaan dana penyertaan modal dari Pemkab Musi Rawas untuk PT Mura Sempurna, salah satu BUMD-nya,” katanya, kemarin.
Lanjut Bima, perkara penyertaan modal di PT Mura Sempurna saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan di Kejari Lubuklinggau. “Klien kami merasa, menduga adanya arogansi dan dikriminalisasi terhadapnya,” tukasnya.
Sebab menurutnya, PT Mura Sempurna telah melakukan usaha dengan harapan bisa berkontribusi untuk menyumbang PAD bagi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. “Ada beberapa usaha,” ucap Bima, didampingi rekannya, Fachri Yuda Husaini SH dan Deni Hadisa Putra SH. BACA JUGA : Lebaran, Tol Beroperasi Fungsional
Di bidang minyak dan gas (migas), yakni bidang pengelolaan sumur tua bekerja sama dengan KUD yang sudah ada. Kemudian mem-follow up saham 10 persen di PT Mura Energy Buana. “Lalu ada Bidang Migas Participasi Interest 10 persen di PT Medco,” katanya.
Selain bidang migas, ada juga usaha bidang pertanian. Yakni pembangunan pabrik sawit mini untuk membantu menyelesaikan masalah dengan petani. Sehingga bisa menampung sisa buah yang tidak diterima pabrik. “Pabrik sawit mini ini sudah berdiri di Desa Pelawe,” ujarnya.
Kemudian trading Tandan Buah Segar (TBS) sawit, untuk memperlancar bahan baku produksi mesin pabrik sawit mini, serta mempercepat/memperlancar cash flow untuk biaya operasional perusahaan.
"Selama dua bulan trading TBS sawit ini, sudah mencatat penjualan Rp2,5 miliar. Profitnya lebih kurang Rp350 juta," jelas Bima.