Diminta Uang Jutaan, Pekerjaan Tidak Dapat

 

PRABUMULIH - Satreskrim Polres Prabumulih menangkap M Ferdiyansah, warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kamis (30/3). Terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang masuk kerja, dari beberapa korban yang melapor ke polisi.

“Barang bukti yang diamankan dua ID Card wartawan dan satu pucuk senpi rakitan. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan,” terang Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Alita Firman SH MH, kemarin.

Hanya saja terkait tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan uang masuk kerja, Alita belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. “Kan baru ditangkap, masih dalam proses pemeriksaan. Jika selesai, akan dirilis,” janjinya.

Beberapa korbannya, kemarin juga terlihat dimintai keterangan di Satreskrim Polres Prabumulih. Salah satu korban yang enggan disebutkan identitasnya, menceritakan mereka dijanjikan pelaku bisa memasukkan bekerja di perusahaan-perusahaan. BACA JUGA ; Pencopet Meningkat Seiring THR Cair

"Pelaku ini minta ke kami uang Rp17 juta, menjanjikan bisa memasukkan bekerja di salah satu perusahaan," ujarnya. Dia sendiri baru memberikan Rp3,5 juta. Namun setelah ditunggu-tunggu, pekerjaan dijanjikan tidak ada.

"Kami ini berbeda-beda. Ada yang Rp3,5 juta, ada yang Rp17 juta tertipunya," bebernya. Dikatakan, rombongan mereka yang tertipu ada delapan orang. Belum ditambah korban lainnya.

Di bagian lain, dari ID Card wartawan yang diamankan polisi dari M Ferdiyansah alias Ahmad, tertera media Lembayungnews.com. dan Berita7News. “Kami menyatakan, pelaku yang yang memiliki ID Card wartawan Lembayungnews.com atas nama M Ferdiyansah adalah bukan wartawan kami," tegas Rasman Ifhandi,  Pimpinan Redaksi Lembayungnews.com.

Namun diakui Rasman, oknum tersebut pernah bergabung di Lembayungnews grup pada tahun 2020. Kini sudah tidak lagi bergabung atau menjadi wartawan di Lembayungnews grup. "Jika ada permasalahan hukum yang dilakukan oleh oknum tersebut, semua di luar tanggung jawab media Lembayungnews.com. Baik atas nama perusahaan, terlebih atas nama pribadi pimpinan redaksi," katanya.

Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Prabumulih karena diduga telah melakukan penipuan. "Demikian pernyataan ini kami buat sebagai klarifikasi dari informasi yang beredar hari ini. Atas segala perhatiannya kami ucapkan terima kasih," ucap Rasman dalam keterangannya. (chy/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan