Solidaritas FKPPI Kawal Proses Hukum
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID- Rayon Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI/Polri (FKPPI) Kota Palembang, terus bergejolak dan kawal proses hukum yang ada. Ini setelah Ketua FKPPI Kota Palembang, Agus Kelana (AK), melaporkan H Nasrun Umar (HNU) selalu ketua FKPPI Sumsel ke Polda pada Minggu kemarin. "Kita menuntut perkembangan laporan FKKPI dan tindak lanjut Polda Sumsel," kata Hermanto SH MH, Kuasa Hukum FKPPI Kota Palembang, Kamis (30/3). Pihak Polda Sumsel diwakili Kanit Rafael, telah berjanji akan menindaklanjuti laporan dugaan pemalsuan lampiran atau dasar pembuatan kartu tanda anggota (KTA) FKPPI. " Kita berharap kasus dugaan pemalsuan ini, ditindaklanjuti dan dilimpahkan kejaksaan," harapnya. Lalu segera masuk proses persidangan." Kita akan tahu siapa yang benar dan salah di pengadilan," tegasnya.
BACA JUGA :SEDIH dan BERDUKA! Gubernur Sumsel Herman Deru Kenakan Pakaian Hitam Berlogo Piala Dunia U20 BACA JUGA :CATAT NIAN! Inilah Tokoh dan Organisasi yang Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U20, Dianggap Biang Kerok dan ‘Dirujak’ NetizenWanhad FKPPI Rayon Kemuning, Altasata, mengaku seluruh rayon FKPPI se-Kota Palembang terus berkumpul dan bergejolak atas kasus yang terjadi ini. Seluruh rayon dan pengurus FKPPI berkumpul dan bergejolak melawan pemalsuan data " Kami tidak ikhlas dan sudi FKPPI dipimpin bukan anak purnawirawan TNI/Polri," ungkapnya.