5.000 Rumah di OKU Timur Tak Layak Huni, 2025 Dinas Perkim Usulkan 2.000 Bedah Rumah

--
OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Ribuan warga di Kabupaten OKU Timur masih tinggal di rumah yang tidak layak huni. Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), H Danan Ahmad SE, hingga saat ini terdapat sekitar 5.000 rumah yang belum memenuhi standar hunian yang layak.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemkab OKU Timur, melalui Dinas Perkim kembali mengajukan program bedah rumah ke pemerintah pusat.
Tahun 2025, usulan bantuan ditingkatkan menjadi 2.000 unit, dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya mencakup 1.000 unit.
"Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat agar lebih layak dan nyaman," ujar Danan pada Selasa, 4 Februari 2025.
Ia menambahkan, jumlah rumah tak layak huni di OKU Timur sebelumnya mencapai 7.000 unit, namun secara bertahap terus berkurang berkat program bedah rumah yang dilakukan setiap tahun.
BACA JUGA:3 Terdakwa Korupsi Disperkim Muba Divonis 20 Bulan, 1 Tersangka Masih DPO. Siapa..
Proses pengajuan bedah rumah dimulai dari tingkat desa. Warga yang ingin mendapatkan bantuan harus mengajukan proposal melalui pemerintah desa sebelum diteruskan ke Dinas Perkim.
Beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi antara lain KTP, KK, bukti kepemilikan tanah, serta bangunan yang sudah ada namun dalam kondisi tidak layak. Selain itu, kepemilikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menjadi salah satu syarat.
Setelah proposal diajukan, tim dari Dinas Perkim akan melakukan survei lapangan untuk memastikan bahwa rumah tersebut benar-benar memenuhi kriteria penerima bantuan. Jika dinyatakan layak, maka rumah akan masuk dalam program bedah rumah.
"Sampai saat ini, sudah ada sekitar 670 rumah yang terdata sebagai calon penerima bantuan," tutup Danan.
Dengan peningkatan jumlah unit bedah rumah pada 2025, diharapkan semakin banyak warga yang bisa mendapatkan hunian yang lebih layak dan nyaman untuk ditinggali