Horee…TPP ASN di OKI Bakal Cair April

Syaratnya OPD Harus Sudah Kumpul Laporan

OKI, SUMATERAEKSPRES.ID - Setelah Palembang, ada kabar baik untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI. Tambahan penghasilan pegawai (TPP) diperkirakan cair awal April 2023. Informasi itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, H Husin SPd MM MPd. “TPP ASN OKI diperkirakan akan cair awal April. Kalau bisa diusahakan pencairannya dilakukan kolektif,” katanya. Itu artinya, sekitar 7.800 ASN di kabupaten yang dipimpin Bupati H Iskandar SE dan Wakil Bupati HM Dja’far Shodiq ini akan bisa menikmati tambahan penghasilan di awal bulan nanti. Syaratnya, setiap organisasi perangkat daeah (OPD) harus segera mengumpulkan laporannya. “Kalau OPD masih belum mengumpulkan laporannya, jangan salahkan jika nanti pencairan TPP terlambat," ungkap Sekda.
BACA JUGA : Kamis, TPP ASN Cair..Ini Besarannya
Selama ini, mekanisme pembayaran TPP, Januari dibayar Februari, Februari dibayar Maret, Maret dibayar April dan seterusnya. Pernah ada Surat Keputusan (SK) Bupati OKI Nomor 39/KEP/VII/2018 tentang Pemberian TPP Berdasarkan Beban Kerja kepada ASN di lingkungan Setda OKI. Nilai TPP bervariasi. Mulai dari Rp750 ribu per bulan untuk jajaran staf pelaksana, hingga Rp3 juta untuk kepala bagian (Kabag). Untuk potongan tunjangan kinerja juga disesuaikan dengan besaran TPP. Misalnya tidak ikut apel pagi bagi staf pelaksana dipotong Rp5 ribu per hari dan Kabag Rp20 ribu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan