Misteri Nama 'Binter' pada Motor Lawas Kawasaki di Indonesia
Di balik nama legendaris 'Binter', ada cerita panjang tentang sejarah Kawasaki di Indonesia. Dari PT Bintang Terang hingga era Kawasaki Motor Indonesia, nama ini tetap melekat di hati para penggemar motor lawas. Instagram/@Jikabri--
SUMATERAEKSPRES.ID - Nama "Binter" telah lama melekat pada sejumlah motor klasik Kawasaki yang populer di Indonesia, terutama pada seri-seri seperti KZ200, yang lebih dikenal dengan sebutan Binter Merzy.
Meski saat ini motor-motor ini jarang dijumpai di jalanan, Binter tetap menjadi favorit di kalangan para kolektor.
Selain Binter Merzy, ada pula beberapa varian lain yang terkenal, seperti Binter Joy, Binter GTO, Binter KH 100, dan Binter KE125.
Namun, di balik popularitas nama Binter tersebut, ada sebuah cerita menarik tentang asal-usul nama yang ternyata bukanlah nama asli dari motor tersebut.
BACA JUGA:IRT Diduga Disekap Suami Selama 3 Bulan, Ditemukan Sekarat dan Meninggal Dunia di RS
BACA JUGA:Istri Alami KDRT dengan Luka Memar dan Sayatan, Suami Dilaporkan ke Polisi
Ternyata, "Binter" merupakan singkatan yang berasal dari nama perusahaan yang bertanggung jawab sebagai agen pemegang merek (APM) motor Kawasaki di Indonesia pada tahun 1970-an hingga 1980-an, yaitu PT Bintang Terang.
Pada masa itu, PT Bintang Terang berperan penting dalam memperkenalkan berbagai model motor Kawasaki ke pasar Indonesia.
Sebagai APM, mereka memutuskan untuk memberi sentuhan khas pada produk-produk Kawasaki dengan menambahkan nama "Binter", yang merupakan singkatan dari "Bintang Terang".
BACA JUGA:Puan Maharani Ziarah ke Makam Syekh Angkasa di Muara Enim, Disambut Hangat Warga
BACA JUGA:Tabrakan Maut Truk vs Revo di OKU Timur, Tabroni Warga Campang Tiga Tewas
Keputusan ini ternyata diterima dengan baik oleh masyarakat, yang lebih sering menyebut motor-motor tersebut dengan embel-embel "Binter" ketimbang nama asli mereka, seperti KZ200 atau GTO.
Sayangnya, perjalanan PT Bintang Terang di Indonesia tidak berlangsung lama. Pada tahun 1984, perusahaan ini harus menutup operasionalnya akibat masalah hukum yang menimpa sang pemilik.
Akibatnya, distribusi motor Kawasaki di Indonesia pun terhenti, dan motor-motor Kawasaki yang masih ada di pasaran hanya bisa didapatkan melalui Importir Umum (IU).
