https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Edarkan Sabu, Dua Warga Desa Sukarami Diringkus Petugas Ditresnarkoba Polda Sumsel

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Dua pengedar narkoba jenis sabu yang kerap menjalankan aksinya di Desa Sukarami Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin (Muba) berhasil diamankan petugas unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel dipimpin AKBP Trie Aprianto,SH,MH dan Panit 1Ipda M Idham Cholid,SH. Kedua tersangka, Bambang Herwansyah (32) warga Jl Serma Basri Lk.3 Kecamatan Sekayu dan M Iman (45) warga Dusun II Desa Sukarami Kecamatan Sekayu diamankan pada Minggu (19/3/2023) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 101,53 gram. Seperti yang disampaikan Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho,SIK melalui Kasubdit II, AKBP Trie Aprianto sebelum melakukan penangkapan pihaknya menerima informasi dari masyarakat kerap terjadi traksi narkoba di Desa Sukarami Kecamatan Sekayu.

BACA JUGA :THR ASN H-10, Gaji 13 Cair Juli BACA JUGA :Kaki Terinjak, Nyawa Melayang
Berbekal informasi masyarakat itu, petugas unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan