7 Kepala Daerah Berakhir Serentak

Tahun Ini, Disusul Gubernur, Bupati Lahat dan OKI

7 Lainnya Tahun Depan

SUMSEL - Akhir masa jabatan kepala dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2018 di Sumatera Selatan (Sumsel) mulai jadi pembatasan di tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota. Berdasarkan dari waktu pelantikan, maka ada 9 bupati-wakil bupati/wali kota-wakil wali kota yang berakhir kepemimpinannya tahun ini. Plus Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.

Sembilan daerah itu, Palembang, Lubuk Linggau, Prabumulih, Banyuasin, Empat Lawang, Muara Enim, Pagaralam, Lahat, dan OKI. Khusus OKI, seharusnya jabatan bupati-wakil bupatinya baru berakhir 14 Januari 2024 karena pelantikan baru dilakukan 14 Januari 2019 lalu.

Tapi, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri telah mengeluarkan surat edaran untuk menjelaskan tentang itu. Dalam Surat Nomor 100.2.1.3/1775/OTDA, tanggal 27 Maret 2023, Pln Dirjen Otda, Drs H Suhajar Diantoro MSi menjelaskan tiga poin.

Pertama, berdasarkan Pasal 201 ayat 5 UU No 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota ditegaskan kalau Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Wali Kota-Wakil Wali Kota hasil pemilihan tahun 2018 menjabat sampai 2023.

“31 Desember 2023 merupakan akhir masa jabatan (AMJ) kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2018 yang dilantik pada 2019,” jelasnya. Berkaca dari dua poin itu, maka disimpulkan, AMJ kepala daerah-wakil kepala daerah yang habis di tahun ini, maka berakhirnya sesuai tanggal dilantik.

Tapi bagi kepala-wakil kepala daerah yang dilantiknya pada 2019, maka masa jabatannya tidak akan melebihi 2023. “Karena, 31 Desember 2023 merupakan batas AMJ tersebut,” jelasnya. Kemendagri minta kepada Gubernur Sumsel, agar sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, gubernur menjelaskan hal tersebut kepada para bupati/wali kota di Sumsel.

BACA JUGA : Buruan Daftar, Ada 4.138 Formasi ASN Jalur Sekolah Kedinasan

Kepala Dinas Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banyuasin, Edhi Haryono, mengatakan, belum menerima surat dari Kemendagri soal AMJ Bupati/Wako. Sekda Banyuasin, Hasmi juga belum menerima tembusan suratnya dari pusat.

Untuk di Kabupaten Empat Lawang, pasangan Bupati-Wabup Empat Lawang, Joncik Muhammad-Yulius Maulana yang dilantik pada 18 September 2018 habis masa jabatannya 18 September 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan