https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kepastian Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Usai Reses DPR, Pemerintah Bahas Opsi Jadwal

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya (baju krem) ungkap pemerintah bahas pelantikan kepala daerah terpilih sesuai Perpres 82/2024, menunggu putusan MK. Foto:Akda/Sumateraekspres.id--

Banyuasin, SUMATERAEKSPRES.ID – Pemerintah tengah membahas opsi terkait pelantikan kepala daerah terpilih pasca pemilu serentak 2024.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyampaikan hal tersebut pada kunjungan kerjanya ke Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Minggu (12/1).

Bima Arya mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024.

Perpres tersebut mengatur pelantikan Gubernur pada 7 Februari 2025, sementara bupati dan wali kota akan dilantik pada 10 Februari 2025.

BACA JUGA:Ke Saudi Arabia, Wamenag Janji Perjuangkan Biaya Haji yang Ramah Kantong

BACA JUGA:Kurikulum Cinta Diluncurkan! Misi Besar Nasaruddin Umar Tanamkan Toleransi Sejak Dini

Meski demikian, terdapat pertimbangan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menyelesaikan seluruh sengketa hasil Pilkada (PHPU) Serentak 2024 pada 13 Maret 2025.

Menurut Bima Arya, keputusan mengenai pelantikan ini akan disesuaikan dengan keserentakan hasil Pilkada, kecuali apabila terdapat Pilkada yang diulang.

“Intinya adalah keserentakan pelantikan, kecuali jika ada daerah yang diulang,” jelas Bima Arya.

BACA JUGA:Bolehkah Memiliki Istri Lebih Dari Satu, Berikut Syarat dan Aturannya yang Perlu Diketahui

BACA JUGA:Bulog Diminta Perkuat Jaringan di Banyuasin untuk Swasembada Pangan

Pelantikan kepala daerah yang menunggu putusan MK dapat dilaksanakan pada pertengahan Maret 2025, jika diputuskan untuk menunggu hasil tersebut.

Untuk itu, Bima Arya menambahkan bahwa Kemendagri, bersama dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP, akan mengadakan rapat dengan DPR guna membahas penjadwalan pelantikan.

“Saat reses DPR selesai, kami akan menggelar rapat bersama membahas keputusan pelantikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan