Hambat Pembangunan dan Pelayanan Publik
Dr M Husni Thamrin, FOTO: DUDUN/SUMEKS--
“Pj Bupati harus melakukan koordinasi intensif dan konsultasi dengan pimpinan DPRD serta partai-partai politik agar situasi ini segera teratasi.
Pemerintah tidak boleh membiarkan rakyat menjadi korban dari kebuntuan politik yang tidak produktif ini,” lanjut Dr. Husni.
Masyarakat OKU pun mulai kehilangan kesabaran terhadap situasi ini. Mereka mengharapkan DPRD dan pemerintah daerah segera menemukan solusi agar program prioritas dapat berjalan sesuai rencana.
Selain itu, masyarakat menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dari para wakil rakyat yang selama ini dianggap abai terhadap tugas dan tanggung jawab mereka.
Kebuntuan politik yang terjadi di DPRD OKU bukan hanya persoalan teknis pembentukan AKD, tetapi juga mencerminkan lemahnya integritas politik dalam memprioritaskan kepentingan publik.
Jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, dampaknya akan semakin luas, tidak hanya pada pembangunan daerah, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
DPRD OKU diharapkan segera bangkit dari stagnasi politik ini dengan menunjukkan kepemimpinan yang kuat dan komitmen yang nyata terhadap rakyat.
‘’Dengan percepatan pembentukan AKD, pembahasan APBD dapat segera dimulai, sehingga pembangunan dan pelayanan publik tidak lagi terhambat,’’ ujarnya.
Di sisi lain, peran aktif Pj Bupati sebagai mediator sangat dibutuhkan untuk memastikan keberlanjutan pemerintahan yang efisien dan responsif.
BACA JUGA:Tuntut Usut Dugaan Korupsi di DPRD OKU
BACA JUGA:Aksi Demo Massa: LSM dan Warga Tuntut Kejati Sumsel Selidiki Dugaan Korupsi di DPRD OKU
Ke depan, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat OKU.
‘’Rakyat telah memberikan kepercayaan mereka kepada para wakilnya, dan kini saatnya bagi para pemimpin daerah untuk membuktikan bahwa kepercayaan tersebut tidak disia-siakan,’’ ujarnya. (iol)