https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Resmi Dari Kemendikdasmen, Inilah Jumlah Guru yang Akan Terima Tunjangan Sertifikasi 2025

Resmi Dari Kemendikdasmen, Inilah Jumlah Guru yang Akan Terima Tunjangan Sertifikasi 2025-Foto: Screenshot instagram GTK Kemendikdasmen-

IV/b: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300

IV/c: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400

IV/d: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500

IV/e: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Tunjangan Sertifikasi untuk Guru PPPK

Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024, guru PPPK akan menerima tunjangan yang setara dengan satu kali gaji pokok yang tercantum dalam keputusan pengangkatan mereka.

BACA JUGA:Inilah Jadwal NRG Terbit Bagi Lulusan PPG Piloting 1 dan 2

BACA JUGA:Polisi Tangkap 1 Tersangka Pencurian Perabotan di OKU Timur, 3 Pelaku Masih Buron

Tunjangan bagi Guru Non-ASN

Guru Non-ASN yang memiliki SK inpassing akan menerima tunjangan sesuai dengan golongan PNS mereka. Sementara itu, guru Non-ASN tanpa SK inpassing akan menerima tunjangan sebesar Rp 2 juta per bulan.

Jika SK inpassing diterbitkan di tahun yang sama, tunjangan akan disesuaikan berdasarkan SK tersebut.

Kesejahteraan Guru di Daerah Terpencil

Dengan kebijakan ini, Kemendikbud berharap dapat meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya yang mengajar di daerah terpencil dan sulit dijangkau.

Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia sekaligus memberikan penghargaan atas dedikasi para pendidik di seluruh tanah air.

Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi 2025

Tunjangan sertifikasi 2025 akan dicairkan secara triwulanan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Guru yang telah lulus Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) Piloting pada 2024 dan memenuhi seluruh persyaratan akan menerima tunjangan ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan