Ke Kota Bawa Sajam
LUBUK LINGGAU - Gabungan Tim Macan Linggau, Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuk Linggau dan Tim Patroli Sat Samapta Polres Lubuk Linggau, Sabtu malam (25/3) sekira pukul 23.30 WIB mengamankan Firmansyah (22). Warga asal Lubuk Belimbing II, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu itu kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau, oleh tim gabungan yang sedang melakukan operasi Pekat Musi 2023. Firmansyah diamankan saat berada di Jl Taba Jemekeh, tak jauh dari SPBU, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau. Kapolres Lubuk Linggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara SH MH menjelaskan awalnya tim gabungan melakukan patroli Ops Pekat Musi 2023. Patroli itu untuk antisipasi premanisme dan 3C di daerah atau tempat-tempat rawan kriminalitas. Saat petugas hunting di Jalan Taba Jemekeh, melihat Sepeda Motor Honda Revo warna hitam tanpa dilengkapi nomor polisi ditunggangi oleh dua orang laki-laki berboncengan. BACA JUGA : Ancam Pemotor dengan Pedang
"Keduanya terlihat mencurigakan, lalu kendaraan mereka dihentikan. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan pengecekan," jelas AKP Robi Sugara SH MH didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel.Sebelum dilakukan penggeledahan badan terhadap dua orang laki-laki, tersangka Firmansyah kedapatan membuang sesuatu ke pinggir jalan. "Setelah di cek, ternyata dia membuang senjata tajam jenis pisau," kata Robi. Anggota lalu membawa tersangka ke Mapolres Lubuk Linggau serta barang bukti, pisau gagang kayu warna coklat, sarung kulit warna hitam. "Tersangka membawa yang bukan karena profesinya. Beralasan digunakan untuk jaga diri, saat jalan-jalan ke Kota Lubuk Linggau," katanya. Terhadap tersangka Firmansyah dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.(lid)