Berbekal Pisau saat Jalan ke Lubuklinggau, Pria Asal Rejang Lebong Ditangkap Polisi

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Gabungan Tim Macan Linggau, Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau dan Tim Patroli Sat Samapta Polres Lubuklinggau, amankan Firmansyah (22). Penggangguran asal Lubuk Belimbing II, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu ini kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau, oleh tim gabungan yang sedang melakukan Ops Pekat Musi 2023. Firmansyah diamankan oleh tim gabungan saat berada di Jalan Tamba Jemekeh (Lingkar Selatan dekat SPBU Nanan), Kecamatan LubuklinggauTimur I, Kota Lubuklinggau, Sabtu 25 Maret sekitar pukul 23.30 WIB.

BACA JUGA : Kotak Amal Kelenteng Lenyap
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara SH MH menjelaskan awalnya tim gabungan melakukan patroli Ops Pekat Musi 2023. Saat petugas hunting di Jalan Taba Jemekeh (SPBU Nanan), melihat Sepeda Motor Honda Revo warna hitam tanpa dilengkapi nomor polisi dikendarai oleh dua orang laki-laki berboncengan. "Terlihat mencurigakan lalu kendaraan dihentikan kemudian dilakukan pemeriksaan dan pengecekan," jelas Kasat didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel, Minggu 26 Maret 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan