Tujuh Tahun Buron, Pelaku Kasus Pembunuhan Tertangkap di Lubuklinggau
LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Berdiyen alias Dien (32), petani, warga asal Desa Napal Melintang, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau pada Jumat, 24 Maret 2023 sekitar pukul 23.10 WIB. Tersangka ditangkap saat sedang di warung makan dekat GOR Petanang di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Dia kedapatan membawa senjat tajam. Usut punya usut, tersangka Dien merupakan boronan atau DPO kasus pembunuhan di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara SH MH menjelaskan penangkapan tersangka bermula pada Jumat, 24 Maret sekitar pukul 22.55 WIB Tim Macan Linggau mendapat informasi bahwa ada dua orang mencurigakan.
BACA JUGA : 22,5 Jam Buron, Rumah DibakarDimana salah satunya diduga merupakan DPO yang terlibat dalam kasus pembunuhan dengan TKP di Musi Banyuasin. "Keduanya saat itu sedang di sebuah tempat warung makan dekat GOR Petanang," Kasat Rrskrim didampingi Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin Gumayel, Minggu 26 Maret 2023. Kedua pria tersebut duduk di warung dengan gerak gerik mencurigakan. Salah seorang diantaranya membawa dan memiliki sajam jenis pisau. Kemudian warga setempat yang curiga lantas melapor dan memberikan informasi ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.