Dorong Tata Kelola BUMD, Yang Sehat, Bersih, dan Taat Hukum
ANTI KORUPSI: Narasumber meramaikan diskusi “Tata Kelola BUMD yang Sehat, Bersih, dan Taat Hukum”-foto: kris/sumeks-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam diskusi bertajuk "Tata Kelola BUMD yang Sehat, Bersih, dan Taat Hukum", Forum Aktivis, Advokat, dan Mahasiswa berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya pengelolaan BUMD yang transparan, efisien, dan bebas praktik korupsi.
Kajari Muba, Roy Riadi, berbicara dari perspektif penegakan hukum, karena tata kelola BUMD yang sehat akan memberi dampak positif bagi penciptaan lingkungan yang bebas dari korupsi. “Korupsi merupakan salah satu masalah besar yang menghambat perkembangan di banyak sektor, termasuk di BUMD,” ujarnya saat menjadi narasumber diskusi di The Zuri Hotel, kemarin. Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia.
Menurutnya, korupsi tak hanya terjadi pada sektor pemerintahan, juga merambah bidang lainnya seperti kesehatan, pendidikan, hingga BUMD. “Diskusi ini penting sebagai transfer knowledge, berbagi pengetahuan mengenai bagaimana cara mengelola BUMD agar bebas dari korupsi,” tegasnya.
Roy juga menekankan pentingnya pengelola BUMD memahami Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 mengenai BUMD. Peraturan ini mengatur tentang tata cara pembentukan dan pengelolaan BUMD, yang diharapkan memberikan dampak positif, terutama mensejahterakan masyarakat. "Jika pengelola BUMD, baik itu komisaris maupun direksi, mengetahui dan menjalankan PP tersebut dengan baik, BUMD akan berfungsi maksimal dan bebas dari praktik korupsi," pungkasnya.
BACA JUGA:Diskusi Hari Anti Korupsi Sedunia Mendorong Tata Kelola BUMD yang Sehat dan Taat Hukum di Palembang
BACA JUGA:Mayoritas BUMD Jadi Beban, Tak Berikan Kontribusi bagi PAD
Pengamat Politik, Dr (cand) Ade Chaniago menjelaskan diskusi seperti ini sebagai alat mengingatkan selalu waspada terhadap praktik korupsi. Menurutnya, tantangan terbesar pengelolaan BUMD adanya kecenderungan dalam mempertahankan stabilitas politik dengan menempatkan individu yang kurang berkompeten dalam posisi-posisi strategis.
"Sering kali orang yang ditempatkan di BUMD bukan berdasarkan kapasitas, melainkan kepentingan tertentu. Inilah yang menjadi masalah," ujarnya. Untuk itu, menurut Ade, yang harus diperbaiki sistem pengelolaan BUMD sejak hulu, yaitu dalam pemilihan pengurus dan kebijakan yang diambil. "Jika kita ingin sistem kita semakin baik, maka kita harus memperbaiki sistem dari akar masalahnya," tegasnya.
Ali Ruben SH, Ketua Forum Aktivis, Advokat, dan Mahasiswa menjelaskan forum ini bertujuan menyuarakan perjuangan melawan korupsi, terutama di tingkat BUMD. "Forum ini kami dirikan ketika saya menjadi Koordinator BEM se-Sumsel. Teman-teman ingin mendirikan forum ini dengan niat murni, yakni berjuang melawan korupsi yang merugikan masyarakat," ujarnya.
Dia menegaskan diskusi ini bertujuan menyadarkan masyarakat akan dampak buruk korupsi, seperti jembatan tidak dibangun, anak-anak yang tidak mendapat pendidikan yang layak, dan lainnya. "Korupsi merugikan banyak orang dan kita harus terus berjuang menekan praktik tersebut," ujarnya.