Skema Kredit Baru untuk Industri Padat Karya: Modal Rp10 Miliar, Suku Bunga Rendah, dan Jangka Waktu Fleksibel
Pemerintah Luncurkan Skema Kredit Investasi Padat Karya untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Industri Nasional-Foto: Freepik-
SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah baru saja meluncurkan skema kredit baru bernama Kredit Investasi Padat Karya dalam upaya memperkuat daya saing industri nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, skema kredit yang diperkenalkan ini dirancang khusus untuk revitalisasi mesin serta peningkatan produktivitas di sektor industri padat karya.
Dengan skema ini, pelaku industri dapat mengakses pembiayaan guna memodernisasi peralatan mereka, yang pada gilirannya akan meningkatkan efisiensi produksi dan daya saing produk Indonesia di pasar global.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Palembang: Hujan Ringan, Suhu 24-32 Derajat, Kelembaban Tinggi 72-98 Persen
Fitur Utama Skema Kredit Investasi Padat Karya
Skema Kredit Investasi Padat Karya menawarkan berbagai keuntungan bagi pelaku industri, antara lain:
- Plafon Pinjaman yang Besar: Pinjaman yang dapat diakses berkisar antara Rp500 juta hingga Rp10 miliar.
- Suku Bunga Lebih Rendah: Suku bunga/margin yang ditawarkan lebih rendah dibandingkan dengan kredit komersial biasa.
- Jangka Waktu Fleksibel: Peminjam dapat memilih jangka waktu pinjaman antara 5 hingga 8 tahun.
Skema kredit ini ditujukan khusus untuk sektor-sektor industri padat karya, seperti pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit, barang dari kulit, alas kaki, mainan anak-anak, serta makanan dan minuman.
BACA JUGA:Kredit Perbankan Cetak Rekor! Ini Sektor-Sektor yang Mendapat Manfaat Besar
Dengan demikian, sektor-sektor ini menjadi prioritas utama dalam upaya revitalisasi industri yang diinginkan pemerintah.
Syarat Pengajuan Kredit Investasi Padat Karya
Untuk dapat mengakses skema ini, calon penerima kredit harus memenuhi beberapa syarat tertentu, yaitu:
- Memiliki usaha yang produktif dan layak.
- Memiliki pengalaman usaha minimal 2 tahun.
- Memiliki setidaknya 50 tenaga kerja, yang diharapkan jumlahnya akan meningkat seiring dengan peningkatan kapasitas produksi akibat revitalisasi mesin.
Hal ini menunjukkan bahwa skema ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi produksi, tetapi juga untuk menciptakan lapangan kerja baru dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Target Penyaluran dan Anggaran Subsidi Bunga
Menko Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah telah menyediakan anggaran subsidi bunga/margin yang cukup besar untuk mendukung penyaluran skema ini.
Proyeksi penyaluran Skema Kredit Investasi Padat Karya diperkirakan mencapai Rp20 triliun pada tahun 2025.