Evaluasi Pilkada, Waspadai Gejolak Sosial
RAKOR: Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lahat menggelar rapat koordinasi mengevaluasi pelaksanaan pilkada 2024 yang dipimpin Pj Bupati Lahat Imam Pasli SSTP M.Si. -FOTO: AGUSTRIAWAN/SUMEKS-
LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lahat menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Rapat yang berlangsung Senin malam (23/12) di Ballroom Hotel Santika Kabupaten Lahat ini dipimpin Pj Bupati Lahat Imam Pasli SSTP M.Si.
Sejumlah pejabat hadir seperti Kapolres Lahat AKBP God Parlaso Sinaga, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf Asis Kamarudin, serta perwakilan dari KPU, Bawaslu, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, dan instansi terkait lainnya. Rapat ini
bertujuan mengevaluasi pelaksanaan Pilkada yang telah berlangsung pada 27 November 2024. Selain itu juga membahas langkah-langkah yang akan diambil menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang direncanakan pada 10 Februari 2025.
Meskipun secara umum Pilkada di Kabupaten Lahat berjalan dengan aman dan kondusif, beberapa isu penting menjadi sorotan dalam rapat ini. ‘’Penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih saat ini masih tertunda akibat adanya gugatan yang diajukan oleh salah satu pasangan calon di Mahkamah Konstitusi (MK),’’ ujar Emil Asyari, komisioner KPU Lahat.
BACA JUGA:Makna Peringatan Hari Ibu Bagi 4 Srikandi Sumsel Terpilih Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Polres Lahat Gelar Forum Group Discussion (FGD) Syukuran Pilkada Damai 2024
Secara umum, tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Lahat telah berjalan lancar tanpa gangguan berarti. ‘’Tapi penetapan calon baru akan dilakukan setelah keputusan MK, dan jika gugatan tersebut ditolak, KPU RI akan segera mengeluarkan keputusan terkait jadwal pelantikan,’’ ujarnya.
Nana Priana, ketua Bawaslu Lahat mengatakan, pentingnya evaluasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada mendatang. ‘’Jika tidak ada sengketa lebih lanjut di MK, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025,’’ ujarnya.
Harry Ginanjar, wakil Ketua Pengadilan Negeri Lahat, menegaskan bahwa pihaknya bersikap netral dalam seluruh proses Pilkada. ‘’Pengadilan Negeri Lahat telah berkoordinasi dengan Forkopimda lainnya untuk memastikan kelancaran dan keadilan dalam proses hukum yang terjadi selama Pilkada,’’ katanya.
Zith Muttaqin, kasi Intel Kejaksaan Negeri Lahat mengatakan, Kejari Lahat telah aktif mendukung dan mendampingi jalur hukum Pilkada. ‘’Saya ingatkan potensi adanya sengketa yang bisa memicu gejolak di masyarakat, serta pentingnya kewaspadaan terhadap perubahan sosial yang mungkin terjadi setelah Pilkada,’’ ujarnya.
BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Gelar Syukuran Pilkada 2024 yang Damai dan Sukses
BACA JUGA:Perbaikan Sistem Pilkada Hemat Uang Negara
Letkol Inf Asis Kamarudin, Dandim 0405/Lahat mengatakan, meskipun Pilkada telah selesai, potensi gejolak sosial di masyarakat akibat perbedaan pilihan masih perlu diwaspadai. ‘’Kodim Lahat, bersama Polres Lahat, akan bersinergi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,’’ katanya.
AKBP God Parlasro Sinaga, Kapolres Lahat, mengungkapkan, Polres Lahat telah berkoordinasi dengan Pemkab Lahat untuk memastikan pengamanan menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. ‘’Jika sengketa Pilkada masih berlanjut hingga ke MK, kemungkinan pelantikan yang direncanakan pada Februari 2025 bisa tertunda hingga Maret 2025,’’ katanya.