Dapat Orderan Fiktif, Pengusaha Catering Tertipu Rp7,5 Juta

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Berharap mendapatkan untung usai menerima order catering dari terlapor yang ketika itu mengaku anggota polisi dan tugasnya sendiri di Polrestabes Palembang, Bambang Hidayat. Pemilik usaha catering, WA (50) warga Jl Talang Kelapa, AAL dan rekannya IK menyambangi piket SPKT Polrestabes Palembang melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya itu. Akibat orderan catering fiktif tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7,5 juta. Dimana kata WA, peristiwa ini bermula dari terlapor yang pada Rabu (22/3) ini menghubungi melalui WhatsApp. Saat itu, terlapor mengakui anggota polisi dan tugas di Polrestabes Palembang. Ketika itu, terlapor ini memesan tenda, alat catering dan orgen tunggal dengan alasan untuk kegiatan di Polrestabes Palembang. Pada saat itu, dirinya tadi lantas percaya setelah terlapor ketika itu menunjukkan beberapa buktinya ke dirinya.

BACA JUGA : Diawali Pecah Ban, Tabrakan Beruntun Tak Terelakkan
Tidak lama berselang, terlapor kembali menghubungi dirinya dan mengatakan bila terlapor sudah mentransfer uang sebesar Rp 25 juta ke dirinya tersebut. Bahkan di saat itu, terlapor perlihatkan bukti transferan tersebut ke dirinya ini. "Terlapor kembali menghubungi, kalau minta uangnya yang lebih tadi sebesar Rp 13,5 juta. Karena waktu itu, saya ini minta semua biaya sebesar Rp 11,5 juta ini ditransfer. Sebab terlapor saat itu, mengaku sudah mentransfernya Rp 25 juta. Saya percaya kalau yang bersangkutan ini sudah mentransfer sebesar Rp 25 juta, pasalnya buktinya itu juga dikirim ke WhatsApp saya," ujar korban, WA melalui rekannya, IK yang dibincangi oleh koran ini, kamis (23/3) petang. Sambil meminta sisa uang sebesar Rp 13,5 juta tersebut dikembalikan pada terlapor, yang bersangkutan juga kirim nomor rekening Bank BRI atas nama Jaka Samudra di 5645010453XXXXX.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan