Wanita Ini Kedapatan Bawa Barang ‘Haram’
Editor: novi hariyanto
|
Jumat , 24 Mar 2023 - 16:31
MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID- Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara meringkus seorang ibu runah tangga bernama Devi Herlina (37). Wanita asal Mota lubuklinggau kedapatan membawa narkotika jenis Sabu yang diselipkan di pakaian dalamnya. Informasi dihimpun, tersangka Devi Herlina merupakan warga Jalan Jambi Lama, RT 01 Kelurahan Petanang Ilir, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumsel. Dia diciduk pada Rabu (22/3) sekitar pukul 07.30 WIB di jalan lintas Sumatera Desa Rantau Jaya Kec.amatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.
BACA JUGA :Soal Kekayaan Bertambah, Ini Kata Gubernur Sumsel Herman Deru BACA JUGA :Kabar Baik, Ada Lowongan Kerja dari PT Astra Honda Motor, Ini Posisi yang Ditawarkan!Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba AKP Darmanson mengungkapkan, awal penangkapakan itu saat pihaknya mendapatkan informasi bakal terjadi transaksi narkotika yang dilakukan tersangka di wilayah Kecamatan Karang Jaya. Tim langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut. Persis di lokasi yang di infokan warga, tersangka turun dari kendaraan lalu disergap polisi dan dilakukan penggeledahan.