Pesan Pelaku yang Meracuni Adik Iparnya: Alibi dan Pengakuan Mengungkap Motif di Balik Kejahatan
RK mengaku tidak tahu minuman yang diberikan ke adik iparnya berisi racun, namun pengakuannya mengungkapkan motif dendam pribadi dan tekanan emosional. Foto:Ist/Sumaateraekspres.id--
Meskipun sempat menghilang, RK berhasil ditemukan di kawasan 13 Ilir, Palembang, setelah dilakukan pengejaran.
Kuasa hukum korban, Zaly Zainal, SH, mengonfirmasi bahwa ANF memang telah diracuni dengan putas oleh RK.
BACA JUGA:Enam Warga Binaan Lapas Lubuklinggau Terima Remisi Khusus Natal 2024
BACA JUGA:50 Lansia di Banyuasin Diwisuda, Terima Sertifikat Program Sekolah Lansia
Modus yang digunakan pelaku adalah mengiming-imingi korban dengan uang Rp 300 ribu jika bisa menyelesaikan tantangan untuk menghabiskan minuman racun.
Setelah meneguk minuman tersebut, korban mengalami kelelahan dan tak sadarkan diri. Di wajahnya juga ditemukan luka-luka, diduga akibat penganiayaan setelah diracun.
BACA JUGA:Puluhan Personel Polres Prabumulih Jalani Tes Urine Dadakan, Semua Hasil Negatif
BACA JUGA:PSSI Palembang Segera Selesaikan Renovasi Kantor Sekretariat
Zaly Zainal juga mencurigai adanya dendam pribadi antara pelaku dan korban, yang sempat memuncak dalam sebuah pertengkaran pada Agustus 2024, meskipun masalah tersebut sudah didamaikan oleh keluarga.