Honor Perjalanan Dinas Baru Dibayar Penuh
--
KAYUAGUNG,SUMATERAEKSPRES.ID - Viral di Facebook adanya unggahan terkait honor perjalanan dinas Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) OKI yang baru separuh dibayarkan.
Dalam unggahan Rio Anggara menuliskan, uang perjalanan dinas Petugas Tempat Pemungutan Suara yang baru separuh dibayarkan. Dimana baru honornya saja yang dibayarkan sedangkan untuk biaya perjalanan dinas sebelum dibayarkan. Apa gerangan Bawaslu OKI? sebutnya.
BACA JUGA:Pesta Narkoba di Pantai Dikejutkan Kedatangan ’Anak Beruang’, Pelaku Curanmor Ini Pasrah
BACA JUGA:Pemicunya Bikin Waswas, Pasar Sentosa Terbakar 3 Kios dan 5 Lapak Hangus
Terkait posting-an tersebut Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona langsung memberikan tanggapan. Dikatakannya, untuk pembayaran dilakukan melalui transfer. ‘’Kami sistem transfer kalau dipotong atau di tilap rasanya tidak mungkin," bebernya.
Tapi kemungkinan besar itu laporannya yang belum diserahkan. “Kalau laporan SPPD-nya belum ada bagaimana akan dibayarkan,’’ ujarnya.
Untuk soal dana tidak ada yang tidak transparan karena dilakukan melalui transfer. Asal laporan lengkap langsung di transfer ke rekening masing-masing penerima. Kalau honor dan pengganti uang makan dibayarkan langsung dari kabupaten. “Kalau yang sudah mengajukan dari laporan bagian keuangan dan lengkap baru Lempuing Jaya dan sudah ditransfer," tandasnya. (uni)