Catat! Rabu 18 Desember 2024, Ribuan Buruh di Sumsel Demo Besar-besaran, Tuntut Pj Gubernur Dicopot
Ribuan buruh di Sumsel siap gelar demo besar pada 18 Desember 2024, menuntut pencopotan Pj Gubernur dan revisi penetapan UMSP 2025 yang dinilai tidak sesuai rekomendasi Dewan Pengupahan. Foto:Kholid/Sumateraekspres.id--
Namun, Pj Gubernur Sumsel hanya menetapkan kenaikan untuk tiga sektor dengan angka yang lebih rendah, yakni sektor pertanian, pertambangan, dan pengadaan listrik dengan nilai Rp 3.733.424.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Capai Angka Tertinggi Pelamar Menembus 3,87 Juta Orang
BACA JUGA:Inilah Besaran Gaji Guru PNS, PPPK, dan Honorer Pada 2025 Nanti
Cecep menyebutkan, keputusan yang hanya menetapkan tiga sektor dengan angka yang tidak sesuai sangat mengecewakan.
“Jika seperti ini, untuk apa ada Dewan Pengupahan?” ujarnya, menyiratkan ketidakpuasan terhadap keputusan sepihak dari Pj Gubernur.
Aksi demo yang akan berlangsung pada 18 Desember mendatang diharapkan akan menjadi puncak dari perjuangan buruh di Sumsel untuk mendapatkan upah yang layak.
BACA JUGA:Inilah Besaran Tunjangan Sertifikasi 2025 Bagi Guru Pemegang Serdik
BACA JUGA:Ratusan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Wisuda, Generasi Tangguh untuk Indonesia Emas
Tuntutan untuk mencopot Pj Gubernur Sumsel dan revisi keputusan UMSP menjadi titik fokus dari gerakan ini.
Buruh akan terus berjuang untuk hak-hak mereka, memastikan bahwa keputusan yang diambil oleh pemerintah benar-benar berpihak pada kesejahteraan pekerja.