https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Realisasi Pajak Daerah Kabupaten OKU Timur Capai 85,3% di November 2024

Realisasi pajak daerah Kabupaten OKU Timur tercatat 85,3% per November 2024, dengan target Rp 53 miliar. Pemungutan pajak terus digenjot hingga akhir tahun untuk capai 100%. Foto:Kholid/Sumateraekspres.id--

“Bagi desa dengan pencapaian pajak tinggi, kami memberikan penghargaan, sementara wajib pajak yang taat juga diberi reward,” ujar Taufan.

Salah satu objek pajak yang paling sulit ditagih adalah pajak sarang burung walet. Taufan menjelaskan bahwa di OKU Timur terdapat sekitar 60 titik objek pajak sarang walet, namun penagihannya kerap terkendala karena pemilik sarang walet sering mengaku tidak memiliki hasil yang memadai untuk membayar pajak.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Sumatera Selatan Sabtu, 14 Desember 2024, Hujan Sedang Menghiasi Sebagian Wilayah

BACA JUGA:Liburan Natal Penuh Warna Hanya di Palembang Icon dan Palembang Square! Glowtopia dan Diskon Gila-Gilaan

Bahkan, beberapa pemilik sarang walet mengklaim bahwa sarang mereka kosong dan tidak lagi menghasilkan.

Sebagai perbandingan, beberapa daerah lain seperti Lampung sudah menghapuskan pajak sarang walet, dan memilih untuk memungut pajak berdasarkan transaksi penjualan sarang walet.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan