LPTK Berikut Ini Pastikan Tak Lakukan Yudisium, Begini Teknis Penyerahan Sertifikat Pendidiknya
LPTK Berikut Ini Pastikan Tak Lakukan Yudisium, Begini Teknis Penyerahan Sertifikat Pendidiknya-foto: ist-
SUMATERAEKSPRES.ID - Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Tahap 1 dan 2 tahun 2024 mendapatkan kepastian terkait pelaksanaan yudisium, hal itu tergantung LPTK.
Contohnya Universitas Negeri Surabaya (UNESA), salah satu LPTK penyelenggara PPG Guru Tertentu, menyatakan bahwa tidak ada kegiatan yudisium bagi lulusan program ini.
Informasi ini diumumkan melalui situs resmi mereka, ppg.unesa.ac.id.
Dalam pernyataan resminya, UNESA menegaskan bahwa lulusan PPG Guru Tertentu yang telah dinyatakan lulus Uji Kompetensi PPG (UKPPPG) tidak akan mengikuti yudisium atau sumpah profesi.
BACA JUGA:Pinjaman Tanpa Jaminan Hingga Rp100 Juta, 5 Bank ini Sediakan Kredit Khusus Guru Sertifikasi
"Kepada Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu LPTK Universitas Negeri Surabaya yang sudah dinyatakan lulus UKPPPG, disampaikan bahwa untuk lulusan PPG Guru Tertentu tidak ada kegiatan Yudisium atau Sumpah Profesi, seperti berita yang beredar," tulis pihak LPTK.
Proses Pengambilan Sertifikat Pendidik
UNESA juga memberikan informasi terkait pengambilan sertifikat pendidik, yang merupakan dokumen formal pendukung karier guru. Sertifikat ini akan diterbitkan dalam waktu dekat.
Guru yang berdomisili di Jawa Timur dapat mengambil sertifikat langsung di Gedung BPPG UNESA.
BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI Semakin Populer di Kayuagung, Bunga Ringan Jadi Daya Tarik
BACA JUGA:Cara Mudah Ajukan Pinjaman UMi BRI Hingga Rp10 Juta Lewat Agen Brilink Terdekat
Sementara itu, bagi lulusan yang berdomisili di luar Jawa Timur, sertifikat akan dikirimkan melalui pos dengan informasi lebih lanjut yang akan diumumkan kemudian.
Nomor Registrasi Guru (NRG)
Selain sertifikat pendidik, peserta PPG yang lulus juga akan menerima Nomor Registrasi Guru (NRG). NRG ini merupakan identitas wajib bagi guru profesional.
Penerbitannya akan dilakukan bersamaan dengan sertifikat pendidik, yang diperkirakan selesai pada Maret 2025. Proses ini menunggu pembaruan data di sistem Info GTK.