https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kegiatan Fiktif Perintah Atasan

*Saksi-Saksi Sidang Bawaslu Prabumulih

PALEMBANG -  Tiga terdakwa dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih, terpojok oleh keterangan saksi-saksi yang dihadirkan JPU Prabumulih. Ketiga saksi dihadirkan secara virtual pada persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (21/3).

Dalam keterangannya, saksi Adi Satria, mengakui sebagian kegiatan fiktif atas perintah dari komisioner Bawaslu saat itu. ”Itu juga atas perintah atasan langsung. Yakni, Pak Karlisun dan Ahmad Fauzi, dari Bidang Keuangan Bawaslu saat itu," kata Adi, ASN Staf Penegakan Hukum Bawaslu Prabumulih, kemarin.

Dugaan kegiatan fiktif tersebut, juga diperkuat keterangan saksi Danti, staf honorer bagian administrasi Bawaslu Kota Prabumulih. Dia menerangkan sebagian kegiatan Bawaslu Kota Prabumulih Tahun 2017-2018 itu fiktif.

"Fiktif, Yang Mulia. Tapi tetap diperintahkan Pak Karlisun dan Ahmad Fauzi untuk dibuatkan laporan pertanggungjawaban bulanan," tutur Danti, di hadapan majelis hakim yang diketuai Sahlan Effendi SH MH.

BACA JUGA : Diam-Diam PH Tujuh Tersangka Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa UIN Temui Arya, Ada Apa?

Kepala Kejari Prabumulih Roy Riyadi SH MH, melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Prabumulih Zith Muttaqien SH MH, usai sidang mengatakan pihaknya akan mengkaji beberapa fakta yang terungkap di persidangan.

"Ya nanti akan kami diskusikan dan lapor dengan pimpinan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru lagi dalam perkara ini," bebernya. Sidang saat itu, menghadirkan langsung terdakwa Herman Jumadi, Iqbal Rivana, dan Iin Susanti.

Selain ketiga terdakwa dari Ketua dan Komisioner Bawaslu Prabumulih nonaktif, pada perkara ini Pidsus Kejari Prabumulih juga menetapkan tersangka lainnya. Yakni, Ir H Iriadi MS, mantan Sekretaris Bawaslu Sumsel.

  Pada rekonstruksi yang dilakukan Senin (13/3), tersangka Iriadi dinilai aktif menghubungi dan meminta uang ke pihak Bawaslu Prabumulih. Ada 5 penerimaan, ditaksir senilai Rp410 juta. Dari keterangan lima saksi dari Bawaslu Prabumulih yang dihadirkan rekonstruksi, di antaranya PPK Karlisun dan Bendahara Ahmad Taufik.  (nsw/air/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan