SKB Tiga Menteri Terbit
SKB Tiga Menteri dukung percepatan program Tiga Juta Rumah-foto: ist-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) menyambut baik atas terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah.
''Keputusan yang ditanda tangangani Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pekerjaan Umum akan memberikan dukungan pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),'' ujar Ketua Umum DPP Himperra, Ari Tri Priyono.
Dikatakan, Himperra berharap SKB tiga mentri ini segera ditindaklanjuti oleh para kepala daerah sehingga makin banyak Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bisa memiliki rumah.
''Langkah kolaborasi tiga mentri Prabowo ini sangat membantu meringankan beban masyarakat untuk membeli atau memiliki rumah,” cetus Ari seusai audiensi dan berdiskusi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait dan jajaran di kantor Kementerian PKP, di Jakarta
Oleh karena itu, dalam ajang Rakernas Himperra, yang akan berlangsung Desember 2024 nanti, Himperra akan memberikan piagam dan penghargaan khusus untuk Maruarar Sirait, Menteri PKP, Tito Karnavian, Mendagri dan Dody Hanggodo, Menteri PU. ''Penghargaan yang akan diberikan pada tiga Menteri itu sebagai bentuk apresiasi dari Himperra kepada para pengambil kebijakan yang terbukti mampu membuat gebrakan cepat dan dukungan nyata pro rakyat, sehingga memudahkan masyarakat memiliki rumah,'' katanya.
BACA JUGA:Miliki Sirkulasi Baik, Jauh dari Permukiman
BACA JUGA:Waspada Ular Masuk Permukiman Warga, Tim BPBD Prabumilih Siaga 24 Jam
Setelah keluarnya SKB 3 menteri ini, Himperra juga menghimbau untuk dilanjutkan lagi dengan SKB dengan berbagai kementrian lain yang terkait dengan sektor Perumahan Nasional dan Agenda Nasional percepatan program 3 juta Rumah. Misalnya dengan kementrian ATR/BPN terkait LSD (Lahan Sawah Dilindungi), dan berbagai hal terkait Pensertipikatan. Dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait Pinjol, dan berbagai kementerian dan lembaga lainnnya.
Kerjasama dengan berbagai lembaga itu bertujuan mensukseskan program Pembangunan 3 juta Rumah, sekaligus membantu MBR sesuai visi negara yang pro rakyat. “Himperra selama ini tetap konsisten mendukung programpemerintah didalam pemenuhan rumah untuk MBR. Kami akan menjadi mitra utama pemerintah, bersama bergotong royong dalam penyediaan perumahan untuk rakyat,” pungkasnya
Sebagai informasi, SKB yang ditanda tangani oleh tiga Menteri itu mengatur tiga hal yang akan membantu kelancaran Program Tiga Juta Rumah, yakni terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta mempercepat perizinan PBG dari maksimal 28 hari menjadi 10 hari. Selanjutnya, SKB akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang paling lambat ditargetkan akan selesai pada Desember 2024.