https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Temukan Indikasi Kecurangan Pemungutan Suara, Bawaslu Rekomendasikan PSU di 3 Daerah, Berpotensi Bertambah

REKAPITULASI PPK : Proses pemeriksaan lembar per lembar surat dari dalam kotak suara, dalam tahapan rekapitulasi suara tingkat PPK Seberang Ulu 1, Palembang, Jumat (2911).- FOTO: BUDIMAN/SUMEKS-

Baru satu persatu lembaran surat suara satu per satu kotak suara, dilakukan pengecekan tiap lembaran C1 hasil di tiap kelurahan. Dibacakan salinan C1 hasil di hadapan petugas PPK dan PPS, disaksikan perwakilan panwascam, para saksi paslon. 

Dilakukan per TPS, baik untuk pilwako Palembang maupun Pilgub Sumsel. “Jadwal rekapitulasi suara di PPK ini 28 November - 3 Desember. Tapi karena ada rapat koordinasi, baru kami laksanakan hari ini (Jumat, 29/11),” terang Ketua PPK Seberang Ulu 1, Gani.

Terpisah, Ketua PPK Ilir Timur 1, Alfian, mengatakan repatulasi belum dilakukan pada 28 November karena ada beberapa APK yang belum lengkap.  “Sehingga kami baru mulai dari pagi tadi (Jumat pagi), untuk penghitungan tingkat provinsi (Pilgub Sumsel),” ungkapnya.

Di wilayah Kecamatan IT 1, terdapat 91 TPS. Sehingga total kotak suara 182 buah, untuk Pilgub Sumsel dan Pilwako Palembang.”Kami lakukan rekapitulasi per kelurahan, ada 11 kelurahan. Dari pagi hingga malam, dengan target sebelum 3 Desember semua sudah selesai,” tegasnya. 

BACA JUGA:Kapolda Akui Sejumlah Insiden Terjadi Selama Pemungutan Suara

BACA JUGA:283 Personel Dikerahkan ke Tempat Pemungutan Suara

Hingga pukul 16.00 WIB kemarin, rekapitulasi suara susah selesai untuk 7 kelurahan. Yakni, Kelurahan 18 Ilir, 16 Ilir, 13 Ilir, 14 Ilir, 15 Ilir, 17 Ilir, dan 23 Ilir. Masih proses penghitungan, untuk Kelurahan 20 Ilir D-IV, 20 Ilir D-I, Sungai Pangeran, dan Kepandean Baru.

Alpian optimis bahwa rekapitulasi untuk tingkat gubernur dapat diselesaikan pada hari Jumat (29/11). Selanjutnya Sabtu (30/11), baru agenda penghitungan suara untuk Pilwako Palembang. "Mudah-mudahan seluruh proses selesai sesuai jadwal," harapnya.

Menurut regulasi yang ditetapkan oleh KPU, proses rekapitulasi tingkat kecamatan harus selesai maksimal pada 3 Desember 2024. Hal ini memberikan ruang bagi PPK, untuk menyelesaikan penghitungan dengan cermat tanpa mengabaikan ketelitian. “Setelah dari PPK, baru ke KPU kota,” ucapnya.

Proses rekapitulasi di PPK Ilir Timur 1, berlangsung dalam suasana kondusif. Para saksi dari berbagai pasangan calon dan pengawas pemilu turut hadir, untuk memastikan bahwa penghitungan suara dilakukan secara transparan.  

Termasuk ada masyarakat yang hadir, menyaksikan dari jauh. “Saya lihat langsung dan merasa yakin penghitungan dilakukan secara adil. Semoga hasilnya benar-benar mencerminkan pilihan rakyat," harap Yanti (35), warga Kelurahan 15 Ilir.

Proses rekapitulasi di tingkat kecamatan Kabupaten PALI, juga baru digelar Jumat (29/11). Serentak dilakukan 5 kecamatan yang ada, yakni Talang Ubi, Abab, Penukal Utara, Penukal dan Tanah Abang

Untuk rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada PALI 2024 di Kecamatan Talang Ubi, bertempat di Gedung Orkes Pendopo Kecamatan Talang Ubi. Proses rekapitulasi penghitungan suara dihadiri oleh saksi-saksi dari palon dan Bawaslu, dikawal ketat Polri-TNI.

Di kecamatan Talang Ubi, ada 125 TPS tersebar di 14 desa dan 6 kelurahan. “Untuk di Kecamatan Talang Ubi, kami menargetkan rekapitulasi ini selesai selama 2 hari. Karena di Talang Ubi jumlah TPS paling banyak. Ini baru selesai 2 desa,” ucap Ebi Sutrisna, Ketua PPK Talang Ubi.

Di tempat yang sama, Ketua KPU PALI Sunario SE, berharap rekapitulasi serentak di 5 PPK yang ada di Kabupaten PALI, akan selesai pada Sabtu (30/11). “Kami targetkan selama 2 hari, (rekapitulasi) di tingkat kecamatan," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan