Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Guru, Pemerintah Daerah Tunggu Regulasi
Presiden Prabowo umumkan kenaikan gaji guru di Hari Guru Nasional 2024, dengan anggaran kesejahteraan naik menjadi Rp81,6 triliun pada 2025. Pemerintah daerah menunggu regulasi untuk pelaksanaannya. Foto:Dian/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan kenaikan gaji guru dalam acara puncak Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) yang digelar di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, pada Kamis (28/11/2024).
Kenaikan anggaran untuk kesejahteraan guru, baik ASN maupun non-ASN, akan mencapai Rp81,6 triliun pada tahun 2025, dengan kenaikan khusus untuk guru sebesar Rp16,7 triliun.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa jumlah guru bersertifikat pendidik pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 1.932.666 orang, atau sekitar 64,4% dari total guru di Indonesia.
BACA JUGA:Meningkatkan Minat Sastra di Indonesia Lewat Karya A. A. Navis
BACA JUGA:Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Kecamatan Ilir Timur I Palembang Berjalan Lancar
Angka ini menunjukkan peningkatan sekitar 650 ribu guru bersertifikat dibandingkan dengan tahun 2024.
Pengumuman ini disambut antusias oleh para guru di Kota Prabumulih, termasuk Dede Suhendra, seorang guru setempat. “Alhamdulillah senang sudah diumumkan secara resmi oleh Pak Presiden.
Walaupun sebelumnya sudah banyak beredar kabar, kini kami benar-benar merasa terwujud,” ujarnya dengan rasa syukur.
Dede menambahkan, ia dan rekan-rekannya sangat berterima kasih atas perhatian yang diberikan pemerintah terhadap kesejahteraan guru.
“Kami bangga menjadi guru dan semakin bersemangat menjalani profesi ini,” ujarnya.
BACA JUGA:Provinsi Hainan Luncurkan Buku Putih, Ulas Pengembangan Citra Merek Pariwisata dan Budaya
BACA JUGA:146 Pelamar PPPK Prabumulih Terancam Gagal, Ini Penyebabnya
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Prabumulih, melalui Sekretaris Disdik Kota Prabumulih, Pedro Santoso MPdi, mengatakan bahwa pihaknya menunggu regulasi yang lebih rinci terkait pelaksanaan kenaikan gaji guru.
“Secara nasional sudah diumumkan, tetapi regulasi yang mengatur pelaksanaannya belum ada,” jelas Pedro.
Pedro juga menambahkan bahwa meskipun belum ada rincian anggaran, pihaknya mengikuti dengan cermat pengumuman tersebut, karena ini adalah kabar baik bagi semua guru, termasuk ASN, PPPK, dan non-ASN.