Israel dan Lebanon Resmi Sepakati 13 Poin Gencatan Senjata Demi Perdamaian Wilayah Jalur Biru
Israel dan Lebanon akhirnya capai kesepakatan gencatan senjata bersejarah! Berikut 13 poin pentingnya. Foto: israelwar--
9. Setelah dimulainya penghentian permusuhan sesuai dengan paragraf 1, dan tanpa mengurangi UNIFIL serta mandat dan tanggung jawabnya dalam UNSCR 1701 dan resolusi-resolusi pendahulunya, Israel dan Lebanon memutuskan, melalui koordinasi dengan UNIFIL, untuk merumuskan kembali dan meningkatkan mekanisme tripartit (selanjutnya disebut: “Mekanisme”). Mekanisme yang dirumuskan ulang dan ditingkatkan, yang diselenggarakan oleh UNIFIL, diketuai oleh Amerika Serikat, dan termasuk Perancis, akan memantau, memverifikasi, dan membantu memastikan penegakan komitmen-komitmen ini.
10. Israel dan Lebanon akan melaporkan setiap dugaan pelanggaran terhadap Mekanisme dan UNIFIL tanpa mengurangi hak masing-masing untuk berkomunikasi langsung dengan Dewan Keamanan PBB. Mekanisme ini akan mengembangkan prosedur yang tepat untuk berkonsultasi, memeriksa, mengumpulkan informasi, dan membantu memastikan penegakan komitmen ini.
11. Setelah dimulainya penghentian permusuhan sesuai dengan ayat 1, Lebanon akan mengerahkan pasukan militer dan keamanan resminya ke semua perbatasan, dan ke semua penyeberangan perbatasan darat, udara dan laut yang diatur dan tidak diatur. Selain itu, LAF akan mengerahkan pasukan, memasang blokade jalan dan pos pemeriksaan di semua jalan dan jembatan di sepanjang garis yang membatasi Wilayah Litani Selatan.
12. Setelah dimulainya penghentian permusuhan sesuai dengan ayat 1, Israel akan menarik pasukannya secara bertahap di selatan Garis Biru, dan secara paralel LAF akan dikerahkan ke posisi di Wilayah Litani Selatan seperti yang ditunjukkan dalam lampiran LAF Deployment Merencanakan, dan akan memulai pelaksanaan kewajibannya berdasarkan komitmen, termasuk pembongkaran lokasi dan infrastruktur yang tidak sah dan menyita senjata dan perlengkapan terkait yang tidak sah. Mekanisme ini akan mengoordinasikan pelaksanaan oleh Pasukan Pertahanan Israel (IDF) dan LAF atas rencana spesifik dan terperinci untuk penarikan bertahap dan penempatan di wilayah-wilayah ini, yang tidak boleh melebihi 60 hari.
13. Israel dan Lebanon meminta Amerika Serikat – melalui kemitraan dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa – memfasilitasi perundingan tidak langsung antara Israel dan Lebanon dengan tujuan menyelesaikan sisa sengketa di sepanjang Garis Biru, sesuai dengan resolusi 1701.
BACA JUGA:Israel Optimis Pemerintahan Trump Akan Bertindak Tegas terhadap Iran
BACA JUGA:Israel Perluas Serangan, Bentrokan Sengit dengan Hizbullah, 6 Tentara Tewas
Amerika Serikat dan Perancis memahami bahwa komitmen di atas akan diterima oleh Israel dan Lebanon bersamaan dengan pengumuman ini.
Komitmen ini berupaya untuk memungkinkan warga sipil di kedua sisi Jalur Biru untuk kembali dengan selamat ke tanah dan rumah mereka. Amerika Serikat dan Perancis selanjutnya bermaksud untuk memimpin upaya internasional untuk mendukung peningkatan kapasitas dan pembangunan ekonomi di seluruh Lebanon guna memajukan stabilitas dan kemakmuran di kawasan ini.