Gaji Guru ASN Naik 2025, Non-ASN Dapat Tunjangan Rp 2 Juta per Bulan, Ini Tanggapan Guru!
Kepala SMA Muhammadiyah 5 Palembang Muhammad Huzairin beri tanggapan terhadap kenaikan gajiĀ guru 2025. Foto: alfery/sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID- Pemerintah berencana untuk naikkan gaji guru pada tahun 2025.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji guru ASN akan dinaikkan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan guru non-ASN akan menerima tunjangan profesi sebesar Rp 2 juta per bulan
Beberapa komentar dari para guru terkait rencana ini cukup beragam.
Beberapa guru merasa senang dengan kebijakan ini karena mereka merasa gaji yang mereka terima sudah sangat rendah dan ini akan membantu meningkatkan kesejahteraan mereka.
Namun, ada juga yang menekankan bahwa kenaikan gaji harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan yang lebih baik untuk para guru.
BACA JUGA:Jelang Pengumuman Akhir Desember, Ini Jumlah Peserta yang Lulus dan Gagal UKPPPG Guru Tertentu
Salah satu guru yang juga kepala SMA Muhammadiyah 5 Palembang Muhammad Huzairin mengatakan, kalau dirinya menyambut baik rencana pemerintah yang akan memberikan gaji tambahan diluar gaji pokok melalui sertifikasi.
Ia menilai kebijakan pemerintah memberikan gaji tambahan kepada guru non Asn adalah hal yang wajar karena selama ini guru non Asn khususnya guru swasta berjuang memajukan anak bangsa melalui sekolah-sekolah swasta.
"Tentunya kami sebagai guru menyambut baik hal ini, seperti kami guru non ASN di sekolah swasta sangat berharap adanya perhatian serius dari pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan para guru,"sambung dia.
Meskipun begitu ia mempertanyakan kepada pemerintah kapan rencana itu akan direalisasikan. Selain itu ia juga meminta kepada pemerintah agar guru sekolah swasta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK agar tetap di pertahankan mengajar disekolah-sekolah swasta tersebut.
BACA JUGA:Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru pada Hari Guru Nasional 2024
BACA JUGA:Menuju Target 12 Persen, Unsri Kukuhkan 8 Guru Besar, Tercapai 4 Tahun Ke Depan
"Selama ini kita kehilangan tenaga-tenaga terbaik di sekolah-sekolah bahaso plembangnyo lemak nian sekolah negeri, sekolah swasta yang mendidiknya membinanya diambil oleh sekolah negeri. Maka saya minta tolong supaya guru PPPK itu dikembalikan ke sekolah swasta tempat dia berasal,"pungkasnya.