Pencurian Motor di Ruko Kosong, Buruh Harian Melaporkan ke Polisi
Michel melaporkan pencurian motor Honda Beat miliknya yang hilang dari ruko kosong di Palembang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang . Polisi kini tengah menyelidiki kasus ini. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--
Laporan tersebut diterima oleh petugas SPKT dengan dugaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 363.
BACA JUGA:Narapidana Lapas Kelas IIB Kayuagung Ikut Salurkan Hak Suaranya di TPS Khusus
"Laporan ini akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Heri, Kepala SPKT Polrestabes Palembang.