https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Hukum Golput dalam Islam, Perbedaan Pendapat Ulama

Golput dalam Islam memiliki berbagai pandangan. Beberapa ulama menyatakan hukumnya haram, sementara yang lain melihatnya sebagai pilihan dalam kondisi tertentu. Partisipasi dalam pemilu tetap menjadi tanggung jawab sosial dan agama. Foto:Ist--

    Syaikh Abdul Malik memandang bahwa meskipun pemilu adalah bagian dari mekanisme demokrasi, Islam tetap mengajarkan pentingnya memilih pemimpin yang adil.

Beliau menekankan bahwa meski proses demokrasi berbeda dengan syariat Islam, memilih pemimpin yang bertanggung jawab tetap penting.

BACA JUGA:Transaksi Lebih Mudah dengan Brizzi: Solusi Praktis untuk Pembayaran Digital

BACA JUGA:IP Mall, Pusat Belanja Pertama di Palembang, Terus Eksis Setelah Tiga Dekade

4.    Ustaz Abdul Somad:

    Ustaz Abdul Somad menilai golput sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab.

Ia mengingatkan bahwa memilih adalah bagian dari tanggung jawab sosial dan agama setiap individu, yang memiliki peran penting dalam menentukan masa depan bangsa.

5.    Ustaz Adi Hidayat:

    Menurut Ustaz Adi Hidayat, partisipasi dalam pemilu adalah kewajiban bagi umat Islam. Ia mengajak umat untuk tidak menyia-nyiakan hak pilih mereka, karena setiap suara berpengaruh besar dalam menentukan kemajuan negara.

BACA JUGA:Belanja Praktis dengan QRIS: NKHZ Baby Shop Andalkan Teknologi BRI untuk Kemudahan Transaksi

BACA JUGA:Motor Dipinjamkan ke Teman, Malah Dibawa Kabur Korban Lapor ke Polisi

Secara keseluruhan, mayoritas ulama sepakat bahwa memilih dalam pemilu adalah bagian dari tanggung jawab umat Islam untuk memastikan kepemimpinan yang adil dan menjaga kemaslahatan umat dan negara.

Namun, dalam beberapa kondisi, seperti jika semua calon pemimpin dicurigai memiliki niat buruk, golput bisa dianggap sebagai pilihan yang sah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan