OJK Perketat Pengawasan Terhadap PT Lunaria Annua Teknologi, Tegaskan Langkah Perlindungan Nasabah
OJK Perketat Pengawasan Terhadap PT Lunaria Annua Teknologi, Tegaskan Langkah Perlindungan Nasabah-Foto: Koin Work-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara tegas mengambil langkah pengawasan intensif terhadap PT Lunaria Annua Teknologi, perusahaan yang dikenal dengan nama KoinP2P.
Hal ini menyusul pemberitaan terkait keputusan perusahaan untuk menunda pembayaran (standstill) kepada sebagian pemberi dana (lender) akibat dugaan penyalahgunaan dana oleh salah satu peminjam (borrower).
Langkah pengawasan ini bertujuan memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dan nasabah yang terdampak.
OJK menegaskan sejumlah langkah yang telah diambil untuk menangani persoalan tersebut:
BACA JUGA:Kinerja Transaksi Digital di Indonesia Oktober 2024 Tunjukkan Tren Positif
BACA JUGA:Bank Indonesia Bakal Beri Beasiswa, Ini 20 Jurusan Kuliah yang Jadi Prioritas Bank Sentral Tersebut
Pemanggilan Manajemen KoinP2P
OJK telah memanggil manajemen PT Lunaria Annua Teknologi untuk memberikan penjelasan rinci terkait akar masalah dan langkah konkret yang direncanakan untuk menyelesaikan persoalan ini.
OJK memastikan bahwa manajemen KoinP2P berkomitmen menyelesaikan persoalan pembayaran dengan pendekatan business to business yang rasional dan adil.
Langkah ini dilakukan melalui proses diskusi bersama lender, dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk perlindungan terhadap konsumen.
Penambahan Modal oleh Pemegang Saham Pengendali (PSP)
Pemegang Saham Pengendali (PSP) KoinP2P telah menyatakan kesiapannya menambah modal disetor untuk memperkuat struktur keuangan perusahaan, mendukung operasional, dan menjaga kualitas pelayanan kepada nasabah.
Pemeriksaan On-Site
OJK sedang melakukan pemeriksaan langsung (on-site) terhadap KoinP2P. Pemeriksaan ini bertujuan mengidentifikasi kelemahan dalam kebijakan, tata kelola, manajemen risiko, atau pelanggaran terhadap regulasi.
Jika ditemukan pelanggaran, OJK akan menerapkan sanksi guna memastikan kepatuhan dan membangun integritas sektor keuangan.