https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Waspadai Truk Masuk Kota

Peraturan truk besar masuk Kota Palembang 2024-foto: ist-

Redaksi Yth,

SUMATERAEKSPRES.ID - Saya berharapkan Pemkot Palembang untuk terus memantau truk yang masuk kota. Pasalnya, meski telah dilakukan larangan namun truk kadang mencari waktu lengah untuk masuk ke dalam kota. 

Selain itu, Pemkot Palembang menyiapkan parker khusus untuk truk. Karena menjelang sore banyak truk yang berkumpul di beberapa lokasi untuk masuk ke dalam kota.

Zainal, Palembang 

Jawab : 

Larangan kendaraan tonase besak masuk Kota Palembang tak berubah, pukul 06.00-21.00 WIB. Dengan begitu jam truk baru diperbolehkan melintas ke dalam kota malam hari, pukul 21.00-06.00 WIB. Ini sesuai dengan Perwali No 26/2019 tentang Peraturan Jam Operasional Masuk Truk di Kota Palembang. 

Kami akan mengambil tindakan tegas sekaligus mengawasi lebih ketat kendaraan tonase besar, terutama di pintu-pintu masuk atau akses menuju ke Kota Palembang. 

Agus Supriyanto

Plt Kadishub Kota Palembang

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan