Otoritas Jasa Keuangan Dorong Literasi Keuangan Melalui Webinar untuk Perempuan dan Komunitas
Otoritas Jasa Keuangan Dorong Literasi Keuangan Melalui Webinar untuk Perempuan dan Komunitas-Foto: OJK-
“Kami yakin, jika ibu-ibu mendapatkan informasi yang benar dan pemahaman yang baik, mereka akan lebih terlindungi dari berbagai penipuan yang sering terjadi di sektor keuangan. Korban penipuan banyak berasal dari kelompok ibu-ibu, dan kami ingin hal ini bisa diminimalisir," ungkap Friderica.
OJK juga menjelaskan empat pilar utama dalam pelindungan konsumen, yang meliputi: edukasi dan literasi keuangan, pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha jasa keuangan, penanganan pengaduan konsumen, serta pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.
Melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), OJK telah berhasil menutup lebih dari 2.500 entitas pinjaman online ilegal dan 242 penawaran investasi ilegal pada periode Januari hingga 28 Oktober 2024. Secara total, sejak Satgas PASTI terbentuk pada 2017, lebih dari 10.000 entitas ilegal telah dihentikan.
Upaya Meningkatkan Pemahaman tentang Produk Keuangan
Ketua DWP BNPT, Elly Bangbang Surono, mengapresiasi kegiatan edukasi keuangan yang diselenggarakan oleh OJK. Elly berharap peserta dapat memperoleh manfaat dalam hal pengelolaan keuangan pribadi dan keluarga.
“Melalui webinar ini, kami ingin agar peserta memahami tugas dan fungsi OJK, mengenali produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, serta memahami manfaat, fitur, risiko, hak dan kewajiban dalam penggunaan produk keuangan,” ujar Elly.
Lebih lanjut, tujuan dari kegiatan ini adalah agar peserta dapat mengembangkan keterampilan dalam merencanakan dan mengelola keuangan dengan bijak, serta memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara tepat.
Diskusi Panel dan Pemaparan Materi Keuangan
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi panel yang menghadirkan tiga narasumber. Mereka membahas topik-topik penting seperti pengenalan OJK, perencanaan keuangan, waspada terhadap investasi dan pinjaman online ilegal, serta kewaspadaan terhadap kejahatan keuangan digital.
Selain itu, materi terkait investasi di pasar modal juga disampaikan oleh perwakilan Bursa Efek Indonesia, dan informasi tentang tabungan emas dipaparkan oleh PT Pegadaian.
Webinar ini tidak hanya memberikan pemahaman tentang pengelolaan keuangan yang lebih baik, tetapi juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam berinvestasi dan mengelola keuangan di era digital yang penuh dengan tantangan.